Cara Mengatasi BSU 2022 Belum Cair ke Rekening Penerima, Ketahui Juga Penyebabnya
Artikel ini memuat tata cara mengatasi BSU 2022 belum cair ke rekening penerima dan juga penyebabnya.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak tata cara mengatasi BSU 2022 belum cair ke rekening penerima dan juga penyebabnya.
Pekerja dan karyawan yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 perlu mengetahui cara mengatasi BSU apabila belum juga cair ke rekening masing-masing.
Sebab pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera memasuki tahap 2 yang akan dilangsungkan dalam beberapa hari mendatang.
Informasi mengenai pencairan BSU tahap 2 juga termuat dalam akun Instagram resmi Kemenaker.
Maka itu bagi para karyawan dan pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima namun belum mendapatkan BSU tahun 2022, baiknya untuk memahami penyebab belum cairnya dana bantuan subsidi upah ke rekening.
Berikut penyebab BSU 2022 belum juga cair ke rekening seperti dirangkum dari laman Kemnaker dan Kompas TV:
1. Menerima Bantuan Lain Seperti PKH, Hingga Prakerja
Bagi para pekerja atau buruh yang sudah menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja, maka dapat dipastikan BSU 2022 tidak bisa cair.
Pasalnya, salah satu persyaratan untuk menerima BSU 2022 adalah belum menerima bantuan lainnya.
2. Rekening Pencairan BSU 2022 Mengalami Kendala
Penyebab lain kenapa BSU tidak cair adalah karena rekening mengalami kendala.
Adapun kendala yang dimaksud adalah rekening mengalami duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, hingga tidak terdaftar.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan bahwa para calon penerima BSU yang tidak lolos disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan dua pilihan, yaitu membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
“Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input. Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan. Rata rata satu, karena tidak memiliki nomor rekening Himbara atau nomor rekening Himbaranya sudah mati, nanti ada verifikasi lanjutan,” kata Ida dikutip dari laman Setkab, Jumat (16/9/2022).