Sejarah Hari Palang Merah Indonesia (PMI) Diperingati Setiap 17 September, Ini Tugas-tugasnya
Artikel ini memuat sejarah Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 17 September beserta tugas-tugasnya.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak sejarah Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 17 September beserta tugas-tugasnya.
Hari Palang Merah Indonesia (PMI) secara resmi diperingati pada 17 September dan dirayakan setiap tahunnya.
Terbentuknya Palang Merah Indonesia diawali pada tanggal 3 September 1945, ketika Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Indonesia.
Tahukah kamu bagaimana sejarah diperingatinya Hari Palang Merah Indonesia (PMI) setiap 17 September?
Sejarah Hari Palang Merah Indonesia
Palang Merah di Indonesia memiliki perjalanan sejarah yang panjang, dimulai sejak era kolonial Belanda.
Dirangkum dari laman resmi pmi.or.id, Sejarah Palang Merah di tanah air dimulai saat pemerintah kolonial Belanda mendirikan Organisasi Palang Merah dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI) pada 21 Oktober 1873.
Pada tahun 1932, timbul semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan.
Selanjutnya proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI pada tahun 1940, namun ditolak.
Proposal pendirian PMI juga kembali diajukan pada saat pendudukan Jepang di tanah air, namun tetap ditolak.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 yang di ketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.
Didalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka 16 Januari 1950 pemerintah belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya ke PMI.
Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.
PMI merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.
Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional.
Setelah itu PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.
PMI terus memberikan bantuan hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963.
Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI. Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.
Oleh karena itu, pada bulan September hari bersejarah Palang Merah di Indonesia diperingati atau dirayakan sebanyak dua kali yakni Hari Palang Merah Indonesia yang jatuh pada tanggal 3 September dan Hari Palang Merah Nasional diperingati pada tanggal 17 September.
Pada tahun 2018 PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum, diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949.
Tugas PMI :
1. Memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan lainnya.
2. Memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Melakukan pembinaan relawan.
4. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan Kepalangmerahan.
5. Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan.
6. Membantu dalam penanganan musibah dan/atau bencana di dalam dan di luar negeri.
7. Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial.
8. Melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah.
Baca juga: 10 Link Twibbon Hari Palang Merah Indonesia 17 September 2022, Bagikan di WA, IG dan Twitter
Baca juga: 30 Kata Ucapan Selamat Hari Palang Merah Indonesia 17 September Untuk Dibagikan di Media Sosial
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Seminar Hasil yang Bagus dan Berkesan Untuk Sahabat
Demikian sejarah Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 17 September beserta tugas-tugasnya.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news
