Sidang AKBP Dalizon

Sidang Tuntutan AKBP Dalizon Mantan Kapolres OKU Timur Ditunda, Jaksa Belum Siap

Sidang tuntutan AKBP Dalizon mantan Kapolres OKUT (Ogan Komering Ulu Timur) ditunda, Rabu (14/9/2022).

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang tuntutan AKBP Dalizon mantan Kapolres OKU Timur ditunda, hal ini disampaikan Andi Carson SH kuasa hukum terdakwa saat diwawancarai, Rabu (14/9/2022). 

Dia berujar, uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati. 

"Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus  Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra," jelasnya. 

Ditemui setelah persidangan, AKBP Dalizon enggan berkomentar banyak atas kasus yang kini menjeratnya. 

Meski begitu, dia mengaku sangat lega telah mengungkapkan keterangan secara langsung dihadapan hakim. 

"Iya, saya lega," ujarnya. 

AKBP Dalizon  Pakai Rompi Oranye

Sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat AKBP Dalizon, mantan Kapolres OKUT kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022). 

Berbeda dari sebelumnya yang digelar secara online, kali ini AKBP Dalizon dihadirkan secara langsung ke ruang sidang guna memenuhi agenda mendengarkan keterangan terdakwa. 

Nampak AKBP Dalizon hadir dengan tangan diborgol menggunakan rompi oranye tahanan Kejagung. 

Penampilan itu melengkapi setelan peci dan kemeja putih serta celana panjang hitam yang dia kenakan. 

Kehadirannya juga turut dikawal petugas kepolisian dan kejaksaan Agung RI. 

Tak ada kata yang terucap dari bibir mantan Kasubdit III Tipidkor Palembang tersebut. 

Dari balik maskernya, AKBP Dalizon hanya menyebar senyum seraya menyatukan dua telapak tangannya di depan dada saat disapa awak media.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved