Cara Ambil Bansos BLT BBM di Kantor Pos, Jangan Lupa Siapkan Berkas Ini
Artikel ini memuat tata cara ambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Pos, beserta berkas yang harus disiapkan.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak tata cara ambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Pos, beserta berkas yang harus disiapkan.
Masyarakat perlu memperhatikan tata cara tata cara ambil BLT BBM bagi yang telah terdaftar sebagai penerima.
Selain itu, masyarakat juga perlu mempersiapkan syarat dan berkas sebelum mengambil BLT BBM di kantor Pos terdekat.
Adapun tata cara, syarat dan berkas ini perlu diketahui penerima BLT BBM agar tidak bingung saat melakukan pengambilan bantuan sosial pengalihan dari subsidi BBM ini.
Berikut Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos Beserta Berkas yang Dibawa.
1. Pastikan Anda telah mendapatkan undangan pencairan BLT BBM yang diberikan oleh pemerintah desa atau RT/RW setempat,
2. Membawa surat undangan pencairan, KTP, dan KK ke kantor pos terdekat,
3. Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan
4. Ambil nomor antrian
5. Serahkan berkas
6. Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM
7. Selesai
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Mulai Dicairkan Hari ini, Segera Cek Nama Anda Disini Jika Belum Menerima
Baca juga: Tata Cara Membatalkan Pesanan di Lazada yang Belum Dibayar dan Sudah Dibayar
Baca juga: 5 Tips Memilih Pinjaman Online Agar Tidak Gagal Bayar dan Terhindar dari Penipuan
Cara Mendapatkan BLT BBM
Bagi masyarakat yang membutuhkan dan ingin mendapatkan BLT BBM, harus melakukan registrasi pendaftaran terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Sebab, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah terdaftar di DTKS dan terdaftar di laman Cek Bansos Kemensos.