Santri Gontor Tewas
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Santri Gontor Meninggal Dianiaya, Respon Pengacara Keluarga Korban
Polres Ponorogo resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya AM (17) santri Gontor asal Palembang meninggal di Pondok.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepolisian Polres Ponorogo resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus tewasnya AM (17) santri Gontor asal Palembang meninggal di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Senin (12/9/2022).
Keduanya adalah mantan santri berinisial MFA (18) asal Tanah Datar Sumbar dan IH (17) asal Pangkal Pinang Bangka Belitung yang tak lain senior korban AM santri Gontor meninggal selama mengenyam pendidikan di Gontor.
Titis Rachmawati, kuasa hukum keluarga korban AM santri Gontor meninggal mengapresiasi kinerja Polres Ponorogo yang sudah menetapkan dua tersangka penganiayaan tersebut.
"Selanjutnya sebagaimana harapan keluarga, semoga pelaku diproses hukum setimpal dengan perbuatannya," ujar dia.
Sedari awal, keluarga korban sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Saat disinggung kemungkinan adanya pertemuan antara keluarga korban dan pelaku, menurut Titis, bila hal itu diharapkan terjadi maka keluarga pelaku yang harus mengupayakannya.
"Kalau mau bertemu, ya harusnya keluarga pelaku yang mencari keluarga korban di Palembang. Ajak bicara baik-baik. Tapi sejauh ini belum ada dari keluarga pelaku yang menghubungi keluarga korban," ujarnya.
Sebelum penetapan tersangka, rombongan perwakilan pengurus PMDG yang diketuai DRS KH Akrim Mariyat berziarah ke makam AM di Palembang, Jumat (9/9/2022).
Saat itu, Akrim enggan berkomentar banyak termasuk adanya dugaan pemalsuan dalam surat keterangan kematian yang dikeluarkan Rumah Sakit (RS) Yasyfin Darussalam Gontor di Ponorogo Jatim.
Dalam surat keterangan itu dituliskan AM meninggal dunia karena sakit yang ditandatangani dokter berinisial MH.
Terkait surat kematian tersebut, Titis mengatakan keluarga sedang mempertimbangkannya apakah akan dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak.
"Sampai sekarang masih jadi pertimbangan. Apakah dokter waktu itu benar melakukan pemeriksaan medis. Jika ada penyimpangan, mungkin akan kita proses hukum," ujarnya.
"Ketika orang mengeluarkan surat keterangan kematian, pasti ada pemeriksaan apa. Nah, sampai sejauh ini kami belum tahu ada rekaman medisnya seperti apa," katanya menambahkan.
Gontor Tawari Beasiswa Adik Korban
Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Drs KH Akrim Mariyat bersama rombongan telah berziarah ke makam AM (17) santri gontor meninggal diduga dianiaya di pemakaman TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang, Jumat (9/9/2022) kemarin.
Saat kunjunga tersebut pesantren Gontor menawarkan beasiswa kepada adik-adik almarhum AM santri Gontor meninggal hingga ke jenjang pendidikan tertinggi.
Saat ini adik-adik AM santri Gontor meninggal masih bersekolah di sekolah dasar (SD).
Menanggapi hal itu, Soimah ibu AM santri Gontor meninggal membenarkan jika adanya tawaran dari pihak Ponpes Gontor.
Namun tawaran belum tersebut belum ia terima.
"Memang ada tawaran itu beasiswa untuk adik-adik almarhum. Kami berterima kasih tapi kami sekarang masih fokus ke proses hukum yang sedang berjalan, " ungkap Soimah saat dijumpai, Sabtu (10/9/2022).

Terhadap adanya kunjungan dari Pimpinan Gontor ke kediamannya dengan bertakziah bersama keluarga besar dan juga telah melakukan ziarah ke makam AM, ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
"Tujuan mereka mengunjungi saya dan keluarga dapat saya maknai adalah suatu bentuk tindakan yang nyata kepada keluarga kami yaitu untuk menghibur dan mengucapkan belasungkawa agar keluarga kami bersabar dalam menghadapi cobaan yang sedang kami alami, " katanya.
Pihak keluarga juga menyatakan sikap atas kunjungan pimpinan pondok pesantren Modern Gontor.
Dikarenakan masalah ini sudah memasuki ranah hukum maka keluarga tetap akan melanjutkan proses hukum tersebut untuk menuntut keadilan yang sesungguhnya untuk AM.
"Begitupun kepada pihak-pihak yang terlibat yang mencoba menghilangkan bukti-bukti, menutup-nutupi atas peristiwa penganiayaan terhadap anak saya, sehingga anak saya harus menjalani otopsi,ekshumasi. Saya sebagai seorang ibu untuk menyetujui proses otopsi, ekshumasi tersebut benar-benar sangat membuat batin saya terguncang," jelasnya.
Terakhir, lanjut Soimah, ia tetap meneruskan perjuangan sang putra sulung sebelum meninggal dunia yang mengatakan ingin memperbaiki sistem Ponpes.
"Saya sebagai seorang ibu dari Albar Mahdi tetap terus akan melanjutkan perjuangan anak saya. Karena sebelum anak saya meninggal almarhum selalu berceloteh kepada saya yang ingin memperbaiki sistim ponpes," katanya.
"Rupanya dengan meninggalnya almarhum baru saya bisa mengerti maksud celotehan tersebut adalah untuk memperbaiki sistem agar tidak terjadi tindakan kekerasan di lembaga pendidikan mana pun dan pengalihan pengasuhan dan pengawasan kepada senioritas, " pungkasnya.
Gubernur Sumsel Kunjungi Keluarga Almarhum AM
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengunjungi kediaman Soimah yang merupakan orang tua Almarhum AM siswa Gontor yang meninggal diduga dianiya.
Dengan mengendarai sepeda motor, Deru menyusuri lorong yang ada di Jalan Mayor Zen Lorong Sukarame RT. 27 No.35 Kelurahan Sungai Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang.
"Saya berharap penegak hukum menegakkan kebenaran, agar keluarga korban tidak penasaran," kata Deru saat dikediaman Soimah, Minggu (11/9/2022)
Namun menurut Deru, musibah yang menimpa AM merupakan ulah oknum.
"Saya sudah sampaikan kepada Soimah dan Rusdi bahwa ini ulah oknum. Kita serahkan saja kepada penegak hukum. Kepada Soimah dan Rusdi yang tabah ya," kata Deru.
Menurut Deru, secara pribadi ia juga telah memberikan bantuan. Deru juga menyampaikan kalau Soimah dan Rusdi ada perlu apa-apa yang belum bisa terselesaikan, silakan datang temui dirinya
"Silakan datang temui saya atau mau datang kerumah juga boleh," katanya.
Sementara itu Soimah mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumsel Herman Deru yang sudah datang langsung ke rumah dan turut berbelasungkawa.
"Terima kasih juga tawaran bantuan dan pendampingan hukum, agar permasalahan ini dapat diselesaikan," katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.