Berita Nasional

Susno Duadji Sebut Komnas HAM Buat Gaduh Saat Tenang: Lebih Bagus Tenang, Bangun Ekonomi Kita

Susno Duadji Sebut Komnas HAM Buat Gaduh Saat Tenang: Lebih Bagus Tenang, Bangun Ekonomi Kita

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Istimewa
Susno Duadji Sebut Komnas HAM Buat Gaduh Saat Tenang: Lebih Bagus Tenang, Bangun Ekonomi Kita 

TRIBUNSUMSEL.COM - Saat ini kasus Brigadir J masih terus diselidiki tim khusus polri.

Susno Duadji pun bersuara mengenai tuduhan asusila pada Putri Candrawathi.

Susno Duadji menilai harus ada fakta jika tuduhan asusila tersebut benar.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Akui Ferdy Sambo Buat Sulit Dirinya: Mengintimidasi dan Penyidik Takut

"Apa namanya hasil visum masuk lagi kepada rekomendasi," ujar Susno Duadji, dilansir Youtube Tv One news, Sabtu (10/9/2022).

"Darimana tahu ada pelecehan apa ada pelecehan seksual, berupa apa meributkan apakah perkosaan perzinaan," ujarnya.

Komnas HAM dinilai membuat heboh yang sudah tenang.

"Ini Komnas HAM buat heboh yang sudah tenang, daripada bikin heboh gitu lebih bagus tenang, membangun ekonomi kita," ujarnya.

Susno Duadji selama ini dinilai kritis mengenai kasus Brigadir J.

Bahkan berani untuk mengkritik lembaga tertentu.

Susno Duadji menilai kalau harus ada fakta jika tuduhan asusila tersebut benar, Sabtu(10/9/2022).
Susno Duadji menilai kalau harus ada fakta jika tuduhan asusila tersebut benar, Sabtu(10/9/2022). (Istimewa)

Kini publik menunggu bagaimana nasib selanjutnya dari Brigadir J.

Susno Duadji Minta Dokter Pertama yang Autopsi Brigadir J Dinonaktifkan, Ito Sumardi Beri Jawaban

Hingga saat ini kasus Brigadir J masih terus diselidiki.

Kasus Brigadir J dinilai banyak menyita perhatian publik.

Dikarenakan kasus Brigadir J telah menyerat nama Ferdy Sambo jadi tersangka.

Kini Komjen Purn Ito Sumardi buka suara mengenai kasus Brigadir J,dilansir Youtube Uya Kuya TV.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved