Hukuman Alex Noerdin Dikurangi

Hukuman Alex Noerdin Dikurangi Jadi 9 Tahun Penjara, Banding Mantan Gubernur Sumsel Diterima

Hukuman Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dikurangi jadi 9 tahun penjara atas kasus korupsi masjid Sriwijaya Jaya dan pembelian Gas PDPDE.

Dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar, maka setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, wajib diganti dengan hukuman selama 5 tahun.

Sementara, bagi dua terdakwa lain yakni Caca Isa Saleh Sadikin dan
A Yaniarsyah Hasan masing-masing divonis 11 tahun penjara.

Hakim juga menjatuhkan vonis kepada keduanya untuk membayar uang pengganti.

A Yaniarsyah Hasan sebesar Rp.10 miliar dan uang pengganti yang mesti dibayar Caca sebesar Rp.4,6 miliar.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved