Profil Zumi Zola
Sosok Zumi Zola, Gubernur Jambi yang Bebas Bersyarat Atas Kasus Korupsi, Batal Nikah Dengan Ayu Dewi
Zumi Zola yang merupakan Mantan Gubernur Jambi mendapatkan bebas bersyarat dengan napi lainnya seperti Suryadharma Ali dan Patrialis Akbar.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok mantan artis dan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola yang kini sudah bebas dari penjara.
Zumi Zola yang merupakan Mantan Gubernur Jambi mendapatkan bebas bersyarat dengan napi lainnya seperti Suryadharma Ali dan Patrialis Akbar.
Meski begitu, Zumi Zola tetap wajib lapor ke Bapas Bandung.
Seperti diketahui, Zumi Zola dipenjara karena dugaan kasus gratifikasi protek di Jambi.
KPK menyebutkan kalau Zumi Zola menerima gratifikasi bersama PLT Kadin PUPR Provinsi Jambi.

Total gratifikasi yang didapatkan adalah RP 44 Miliar.
Selain itu Zumi Zola menerima mobil Alphard,dilansir tribunnews.com.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Zumi Zola 6 Tahun penjara dan wajib membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Profil Zumi Zola
H.Zumi ZOla Zulkifli, S.T.P., M.A diberi gelar Sri Paduko Anom Setio, dilahirkan pada tanggal 31 Maret 1980.
Berprofesi sebagai politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Jambi sejak tanggal 12 Februari 2016 hingga 10 April 2018.
Sebelum terjun ke dunia politik Zumi Zola adalah aktor yang terjun di dunia film dan sinetron indonesia.
Baca juga: Daftar Rombongan Koruptor yang Bebas Bersamaan : Dari Suryadharma Ali, Ratu Atut Hingga Zumi Zola
Baca juga: Biodata Profil Sherrin Tharia Mantan Istri Zumi Zola, Penampilan Baru Lepas Hijab Pasca Bercerai
Kontroversi
Zumi Zola dituduh kasus perzinahan saat menjabat menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, foto perzinahan pun sempat beredar.
Memutuskan Rencana Pernikahan Dengan Ayu Dewi.