Polisi di Lampung Tengah Tewas Ditembak

MOTIF Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Diduga Dendam, Sempat Bertemu Di Ruang Tamu

Menurut Pandra, pelaku berinisial Aipda RS dan korban bertugas satu kantor di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Editor: Weni Wahyuny
SHUTTERSTOCK
ilustrasi tewas - Polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Aipda Ahmad Karnain, Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah itu tewas ditembak di rumahnya pada Minggu (4/9/2022) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG - Pelaku penembakan polisi di Lampung Tengah ternyata juga seorang polisi.

Dikutip dari Kompas.com, polisi bernama Aipda Ahmad Karnain, Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah itu tewas ditembak di rumahnya pada Minggu (4/9/2022) malam.

Motif pelaku yang merupakan seorang polisi menembak Aipda Ahmad Karnain karena motif dendam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.

Menurutnya, pelaku berstatus seorang anggota kepolisian aktif di jajaran Polres Lampung Tengah.

"Iya benar, pelaku oknum anggota jajaran Polres Lampung Tengah. Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan," kata Pandra saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

Menurut Pandra, pelaku berinisial Aipda RS dan korban bertugas satu kantor di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah.

"Korban dan pelaku ini satu kantor. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ada permasalahan pribadi dengan korban," kata Pandra.

Kronologi peristiwa versi polisi Berdasarkan pemeriksaan, pelaku memiliki motif dendam terhadap pelaku.

Baca juga: Sosok Aipda Zulkarnain Polisi Tewas Ditembak di Lampung Tengah, Ini Kesaksian Camat

"Pelaku memendam perasaan karena apa yang disampaikan oleh korban membuatnya sakit hati dan ini terjadi berlarut-larut," kata Pandra.

Hingga tadi malam, sebelum penembakan terjadi, pelaku melintas dan singgah di rumah korban.

"Pelaku dan korban sempat bertemu di ruang tamu, hingga akhirnya terjadinya penembakan itu," kata Pandra.

Pandra menambahkan, pelaku saat ini masih diperiksa di Mapolres Lampung Tengah dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," kata Pandra. Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, tewas ditembak orang tidak dikenal, Minggu (4/9/2022) malam.

Baca juga: Aipda Zulkarnain Polisi di Lampung Tengah Tewas Ditembak di Rumahnya, Luka di Dada Kiri

Tokoh masyarakat setempat, Sungkono membenarkan adanya peristiwa penembakan yang menewaskan seorang anggota polisi itu.

Menurut Sungkono, anggota polisi yang tewas itu bernama Aipda Ahmad Karnain yang bertugas di Polsek Way Pengubuan.

Baca berita lainnya di Google NEws

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah Ternyata Tewas Ditembak Oknum Polisi"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved