Berita Nasional
Profil dan Rekam Jejak Kompol Chuck Putranto Dipecat dari Polri dan Tersangka Obstruction of Justice
Inilah profil Chuck Putranto, tersangka yang diduga merusak CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Kompol Chuck
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Profil dan rekam jejak Kompol Chuck Putranto dipecat dari Polri, buntut dari pembunuhan Brigadir J.
Kompol Chuck Putranto merupakan satu dari tujuh tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi pengusutan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dikutip dari Kompas.com, Divisi Profesidan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan memecat Kompol Chuck Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2022).
Dedi mengatakan, putusan sidang kode etik profesi polri (KEPP) terhadap Kompol Chuck diputuskan secara kolektif kolegial.
Kompol Chuck diputuskan melakukan tindakan atau perbuatan tercela.
Kompol Chuck juga diberi sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 24 hari.
"Di patsus (penempatan khusus) Provos Polri dan telah dijalani pelanggar," ujar dia.
Proses sidang, menurutnya, digelar selama 15 jam pada Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9/2022) dini hari.
Selama pemeriksaan ada total 9 saksi. Sidang KKEP itu dipimpin oleh jenderal bintang dua.
Terkait hasil putusan ini, menurut Dedi, Kompol Chuck juga akan mengajukan banding.
Baca juga: Heboh Rambut Siswi SD Banyak Kutu, Baim Wong Beri Apresiasi Guru Yang Bantu Sisiri: Akhirnya Ketemu

Siapa Kompol Chuck Putranto dan bagaimana rekam jejaknya ?
Baca juga: Sosok Nursam Jhonlin Istri Haji Isam Pemilik Pesawat Jet Antar Farel Prayoga, Dikenal Fashionable
Profil Chuck Putranto
Chuck merupakan lulusan Akademi Kepolisan 2006.
Kompol Chuck Putranto merupakan bawahan Ferdy Sambo yang menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Sebelum menjabat sebagai anak buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.
Hingga diangkat menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Setelah Sambo diangkat sebagai Kadiv Propam pada akhir 2020, Chuck kemudian ikut pindah. Dia ditempatkan di Biro Tanggung Jawab Profesi atau yang sering disebut Rowabprof.

Di tahun 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota.
Jadi Tersangka Bersama 6 Polisi
Dikutip Kompas.com, Polri telah menggelar sidang KKEP terhadap Kompol Chuck Putranto pada 1 September 2022.
Terdata, ada 7 tersangka kasus obstruction of justice yang ditetapkan Polri.
Selain Kompol Chuck, Polri menetapkan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Kemudian, Brigjen Hendra Kurniawan selaku Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria selaku Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, serta AKBP Arif Rahman Arifin selaku Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Agung Wisnu Nugroho Polri Gelar Sidang Etik 6 Anggota Terkait “Obstruction of Justice” dalam Kasus Brigadir J
Lalu, Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Ketujuh tersangka obstruction of justice itu melakukan upaya perusakan barang bukti handphone (HP) dan closed-circuit television (CCTV).
“Pertama merusak barang bukti HP, CCTV. Kedua, menambahkan barang bukti di TKP. Intinya itu,” kata Dedi.
baca berita lainnya di google news