Berita Nasional
Rekontruksi Kasus Brigadir J, Kamaruddin Ngaku Diusir Brigjen Pol Andi Rian : Harusnya Boleh Lihat
Proses rekontruksi pembunuhan brigadri J diwarnai dengan aksi pengusiran terhadap kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan tim.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Proses rekontruksi pembunuhan brigadri J diwarnai dengan aksi pengusiran terhadap kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan tim.
Hal tersebut membuat Kamaruddin Simanjuntak kecewa lantaran tak bisa memasuki tempat TKP rekontruksi.
Diketahui rekonstruksi digelar termasuk di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Sosok Diana Listyo Istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ternyata Punya Kegiatan Mulia Asuh Anak Yatim
Di mana di lokasi tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan pembunuhan Brigadir J.
Kelima tersangka pun dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.
"Ternyata kami menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).
"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," lanjutnya lagi.
Kamaruddin mengatakan tidak ada makna daripada equality before the law.
Baca juga: Tangis Raffi Ahmad Pecah Lihat Faisal Bocah Difabel Memiliki Semangat Hidup : Harus Bertemu Rafathar
Sehingga, bagi Kamaruddin, tidak akan mengetahui proses apa saja yang dilakukan di lokasi rekonstruksi tersebut.
"Daripada kita macam tamu tidak Diundang mending kita pulang," katanya lagi.
Saat ditanya apa alasan kuasa hukum Brigadir J tidak boleh masuk proses rekonstruksi, Kamaruddin hanya mengatakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berkata 'pokonya'.
"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," katanya lagi.
"Daripada kita diusir-usir tidak berguna lebih baik kita mencari kegiatan yang lebih berguna," pungkas Kamaruddin.
Baca juga: Sosok Celine Evangelista Artis Cantik Dikabarkan Segera Dinikahi Komika Marshel Widianto
Terkait hal tersebut, Kamaruddin pun akan membicarakan masalah tersebut ke Menteri, dan kini sudah ada komunikasi.
"Berarti harus ada yang diberhentikan dari jabatannya, pokoknya ada, tunggu aja dalam waktu dekat," pungkasnya.
(*)
Berita Ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Akui Diusir dari Rekonstruksi, Sebut Brigjen Pol Andi Rian Bilang Pokoknya.
Baca berita lainnya di Google News.
