Berita Selebriti
Hotman Paris Sentil Polisi Jemput Paksa Razman Nasution Kasus Ijazah Palsu:Segera Tetapkan Tersangka
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali jadi sorotan publik terkait dirinya meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas dugaan ijazah palsu.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali jadi sorotan publik terkait dirinya meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap oknum terjerat kasus dugaan ijazah palsu.
Hal ini diungkapnya melalui unggahan terbarunya, @hotmanparisofficial, Selasa (30/8/2022) yang mengunggah video dirinya meminta pihak kepolisian untuk menjemput paksa Razman Nasution jika terus mangkir terkait dugaan ijazah palsu.
Baca juga: Sebut Nama Jokowi, Kamaruddin Simanjuntak Marah Usai Dilarang Lihat Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Diketahui bahwa Razman Nasution belum lama ini dilaporkan oleh pihak Kongres Advokat Indonesia (KAI) terkait kasus dugaan ijazah palsu sarjananya.
Hotman mengatakan bahwa masyarakat Indonesia sangat mengharapkan pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap Razman Nasution kasus dugaan ijazah palsu.
"Masyarakat Indonesia sangat mengharapkan para kepolisian kita cintai di Polda Sumatera Utara khususnya di Direktorat Tindak Pidana Umum di Polda Sumatera Utara untuk segara dan tegas terhadap oknum pengacara yang dilaporkan atas dugaan ijazah palsu," kata Hotman.
Lebih lanjut, Hotman bahkan meminta pihak kepolisian untuk menjemput paksa untuk diperiksa dan diminta keterangan.
"Kami berharap agar kalau oknum tersebut kalau tidak datang agar segera dijemput untuk diperiksa dimintai keterangan," terangnya.
Baca juga: Denise Chariesta Sindir Razman Nasution Ngotot Akan Jebloskannya Penjara: Buktikan, Abang Cuma Tuti
Hotman mengatakan bjika memenuhi syarat, Hotman meminta untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan kalau memenuhi syarat masyarakat Indonesia agar segara ditetapkan sebagai tersangka." tuturnya.
"Salam Hotman Paris kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaporkan Razman Arif Nasution (RAN) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan ijazah. DPP KAI menilai Razman Arif Nasution tidak pantas menjadi seorang advokat.
Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaporkan Razman Arif Nasution (RAN) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan ijazah. DPP KAI menilai Razman Arif Nasution tidak pantas menjadi seorang advokat.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/hotman-paris-hutapea-kembali-jadi-sorotan-publik.jpg)