Berita Selebriti
Hotman Paris Minta Polisi Jemput Paksa Razman Soal Dugaan Ijazah Palsu: Tak Datang Segera Jemput
Hotman Paris Minta Polisi Jemput Paksa Razman Soal Dugaan Ijazah Palsu: Tak Datang Segera Jemput
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Hotman Paris Hutapea masih terus vokal dengan kasus dugaan ijazah palsu Razman Nasution.
Kali ini Hotman Paris bahkan meminta polisi untuk segera menjemput paksa Razman Nasution.
Apalagi selama ini Hotman menyebut Razman Nasution terus mangkir dari kasus dugaan ijazah palsunya.
Hotman Paris dalam unggahan terbarunya, @hotmanparisofficial, Selasa (30/8/2022) meminta pihak kepolisian jemput paksa Razman Nasution.
Baca juga: Denise Chariesta Sindir Razman Nasution Ngotot Akan Jebloskannya Penjara: Buktikan, Abang Cuma Tuti

Diketahui bahwa Razman Nasution belum lama ini dilaporkan oleh pihak Kongres Advokat Indonesia (KAI) terkait kasus dugaan ijazah palsu sarjananya.
Hotman mengatakan bahwa masyarakat Indonesia sangat mengharapkan pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap Razman Nasution kasus dugaan ijazah palsu.
"Masyarakat Indonesia sangat mengharapkan para kepolisian kita cintai di Polda Sumatera Utara khususnya di Direktorat Tindak Pidana Umum di Polda Sumatera Utara untuk segara dan tegas terhadap oknum pengacara yang dilaporkan atas dugaan ijazah palsu," kata Hotman.
Lebih lanjut, Hotman bahkan meminta pihak kepolisian untuk menjemput paksa untuk diperiksa dan diminta keterangan.
"Kami berharap agar kalau oknum tersebut kalau tidak datang agar segera dijemput untuk diperiksa dimintai keterangan," terangnya.
Hotman mengatakan bjika memenuhi syarat, Hotman meminta untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan kalau memenuhi syarat masyarakat Indonesia agar segara ditetapkan sebagai tersangka." tuturnya.
"Salam Hotman Paris kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaporkan Razman Arif Nasution (RAN) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan ijazah. DPP KAI menilai Razman Arif Nasution tidak pantas menjadi seorang advokat.
Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaporkan Razman Arif Nasution (RAN) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan ijazah. DPP KAI menilai Razman Arif Nasution tidak pantas menjadi seorang advokat.
(*)
Baca berita lainnya di Google News