Berita Selebriti

Deolipa Eks Pengacara Bharada E Sesumbar Laporkan Feni Rose Ke Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik

Eks pengacara Bharada E Deolipa Yumara mendadak akan melaporkan presenter gosip Feni Rose ke polisi. Deolipa mengaku Feni Rose telah menyeret namanya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Eks pengacara Bharada E Deolipa Yumara mendadak akan melaporkan presenter gosip Feni Rose ke polisi.

Hal ini disampaikannya saat Deolipa Yumara menyambangi Polres Jakarta Selatan pada Senin, (30/8/2022).

Deolipa Yumara mengaku Feni Rose telah menyeret namanya, hal inilah yang membuatnya melaporkan sang presenter atas dugaan pencemaran nama baik.

Dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan Deolipa Yumara terjadi dalam percakapan Feni Rose dengan Tata Liem melalui pesan singkat.

Baca juga: Sinopsis Gangaa 30 Agustus 2022: Sagar Kembali Ingat Kenangan Gangaa Saat Antar Krishna Ke Rumah

Dalam pesan tersebut, presenter gosip ini sempat menyeret nama Deolipa Yumara.

"Dia bilang gini, 'Hai Tata liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara'. Masa ane ngaku-ngaku pengacara," kata Deolipa Yumara dilansir dari kanal youtube Rasis Infotainment pada Selasa, (30/8/2022).

Selain itu, Feni Rose juga merasa tak terima dengan pernyataan Deolipa Yumara yang sempat menyebut produser acara Rumpi Trans TV menerima sejumlah uang.

Feni Rose lantas menyampaikan terkait Tata Liem dan artis naungannya telah di blacklist dari acara televisi tersebut.

"(Kata Feni Rose) 'Nyebut-nyebut produser Rumpi terima duit, nama lo (Tata Liem) udah blacklist ya, semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan'," seru Deolipa Yumara menyampaikan isi pesan Feni Rose.

"'Itu kan artis lo, lo atur deh'. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya sari di 'Rumpi'." ujarnya.

Baca juga: Sosok Althaf Andhika Anak Bungsu Brigjen Krishna Murti, Gagah Sebagai Akpol

 Feni Rose Curhat Begini Sampai Menangis
Feni Rose Curhat Begini Sampai Menangis (Instagram)

Tentu pernyataan Feni Rose tersebut memantik amarah Eks pengacara Bharada E.

Deolipa Yumara akan segera melaporkan Feni Rose ke polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Deolipa telah melaporkan Feni Rose pada Senin, (29/8/2022) malam tadi setelah melakukan BAP kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari Angel Lelga.

"Tapi saya nanti malam akan laporkan Feni Rose dengan dugaan pencemaran nama baik, namanya juga dugaan, boleh dong dilaporkan, UU ITE," pungkas Deolipa Yumara.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Deolipa Yumara juga melaporkan sang mantan klien, yakni Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022) atas dugaan penipuan dan penggelapan.

(*)

baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved