Berita Selebriti
Teddy Pardiyana Resmi Jadi Tersangka Dilaporkan Rizky Febian Dugaan Penggelapan Aset Lina Jubaedah
Teddy Pardiyana Resmi Jadi Tersangka Dilaporkan Rizky Febian Dugaan Penggelapan Aset Lina Jubaedah
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Teddy Pardiyana kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan Rizky Febian ke polisi atas dugaan penggelapan aset Lina Jubaedah pada (19/3/2022) lalu.
Polemik Teddy Pardiyana dan Rizky Febian soal kepemilikan kost-kostan di kawasan STT Telkom Bandung tersebut sempat memanas.
Kekinian, Teddy Pardiyana suami mendiang Lina Jubaedah telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) pada Senin (22/8).
Diketahui, Rizky Febian melaporkan Teddy terkait penggelapan aset diantaranya, kos-kosan, uang Rp 5 miliar, dan mobil Toyota Innova.
Namun dalam pemeriksaan BAP, polisi hanya memfokuskan penggelapan Kijang Innova.
Baca juga: Patahkan Isu Suka Sesama Jenis, Verrel Bramasta Gandeng Livy Renata, Direstui Venna Melinda?

Hal itu lantaran uang senilai Rp. 5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Teddy Pardiyana melalui wawancara virtual.
"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. Rp 5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," papar Wati dalam wawancara virtual dilansir dari kanal youtube
Seleb Oncam News, Sabtu (27/8/2022).
Dikatakan, jika mobil tersebut atas nama Lina Jubaedah yang dijual Teddy untuk melunasi hutang-hutang ibunda Rizky Febian.
"Sepengetahuan Pak Teddy, Kijang Innova itu atas nama almarhum jadi dijual untuk membayar utang almarhum. Dulu itu ia punya utang Rp 115 juta dan penjualan mobil Rp 120 juta."
Baca juga: Krishna Murti Sebut Jempol Lebih Kejam dari Fitnah: Kena Jempol Kejam, Jangan Ngadu ke Dukun

Mendapati dirinya kini jadi tersangka, Teddy mengaku kaget dan menyesal telah membantu melunasi hutang mendiang istrinya.
"Reaksi dari Pak Teddy sempat kaget, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk." ujar Wati.
"Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," paparnya.
Ditetapkannya sebagai tersangka, sejumlah niat dan rencana Teddy menjadi terganggu.
Terlebih ia mengaku terpaksa membatalkan rencananya untuk pergi ke luar negeri.
"Ya dia ada rencana ke luar negeri, tapi takut dilarang. Ya tadinya beliau mau urus visa ke Amerika tapi kerena keadaan kayak gini jadi ragu-ragu," tukas Wati.
Di sisi lain, Abdurrahman T Pramono selaku kuasa hukum Lina Jubaedah sebelumnya menyatakan bahwa mendiang tidak memiliki utang sama sekali.
Menurutnya, Lina Jubaedah justru memiliki piutang, dimana ia menjadi pihak yang diutangi.
Sebelumnya Teddy Pardiyana lewat kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, telah resmi mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri pada (27/5) lalu.
Aduan itu dilayangkan karena Teddy menduga aset berupa kos-kosan warisan Lina Jubaedah dikuasai oleh Rizky Febian.
Kendati begitu, Wati Trisnawati menjelaskan bahwa kliennya hanya ingin meminta haknya saja. Dari Rp 1 miliar yang telah dikeluarkan, Teddy dikatakan hanya meminta jatah Rp 500 juta.
Teddy pun berharap polemik kost-kostan ini tidak berlarut-larut. Ia ingin permasalahan dengan anak-anak Sule itu bisa selesai secara kekeluargaan.
baca berita lainnya di google news