Panduan Cara Cek Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) Melalui Laman Info GTK
Artikel ini memuat tata cara cek Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) Guru lewat laman Info GTK
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak tata cara cek Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) Guru lewat laman Info GTK.
Guru dan tenaga pendidik perlu untuk melakukan cek Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk bisa memastikan para tenaga pendidik bisa mendapatkan sertifikasi tunjangan.
SKTP merupakan sebuah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang menandai seseorang akan memperoleh tunjangan sertifikasi.
SKTP hanya berlaku selama 6 bulan, maka itu, para guru dan tenaga pendidik baiknya untuk melakukan cek Surat Keterangan Tunjangan Profesi secara berkala yang bisa dilakukan melalui laman Info GTK.

Bagi anda yang membutuhkan, berikut tata cara cek SKTP Guru lewat laman Info GTK.
- Buka laman Info GTK di : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
- Kemudian pilih Lansung Login Ke GTK
- Masukan Akun dan Paswoard yang terdapat di Dapodik kemudian Klik Login
- Setelah berhasil akan muncul informasi status validasi tunjangan profesi
- Selesai.
Demikian cara cek SKTP Guru melalui laman Info GTK
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news