Panduan Cara Cek Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) Melalui Laman Info GTK

Artikel ini memuat tata cara cek Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) Guru lewat laman Info GTK

Tribunsumsel.com
Cara Cek SKTP Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Terbaru Melalui Portal Info GTK 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak tata cara cek Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) Guru lewat laman Info GTK.

Guru dan tenaga pendidik perlu untuk melakukan cek Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk bisa memastikan para tenaga pendidik bisa mendapatkan sertifikasi tunjangan.

SKTP merupakan sebuah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang menandai seseorang akan memperoleh tunjangan sertifikasi.

SKTP hanya berlaku selama 6 bulan, maka itu, para guru dan tenaga pendidik baiknya untuk melakukan cek Surat Keterangan Tunjangan Profesi secara berkala yang bisa dilakukan melalui laman Info GTK.

Cek SKTP Guru Tahun 2022 Melalui Laman Info GTK
Cek SKTP Guru Tahun 2022 Melalui Laman Info GTK (info GTK)

Bagi anda yang membutuhkan, berikut tata cara cek SKTP Guru lewat laman Info GTK.

  • Buka laman Info GTK di : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
  • Kemudian pilih Lansung Login Ke GTK
  • Masukan Akun dan Paswoard yang terdapat di Dapodik kemudian Klik Login
  • Setelah berhasil akan muncul informasi status validasi tunjangan profesi
  • Selesai.

Demikian cara cek SKTP Guru melalui laman Info GTK

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved