Putri Candrawathi Tersangka

Putri Candrawathi Tersangka, Sudah Tiga Kali Diperiksa, Peran Putri Candrawathi di Pembunuhan Joshua

Putri Candrawathi sudah diperiksa sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Tanpa kehadiran PC penyidik melakukan gelar perkara

TRIBUNSUMSEL.COM - Putri Candrawathi sudah diperiksa sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Tanpa kehadiran PC penyidik melakukan gelar perkara, keterangan saksi dan bukti elektronik CCTV.

Hal itu diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi, Jumat (19/8/2022).

Brigjen Andi menyebut, penetapan PC sebagai tersangka setelah tim melakukan olah TKP.

"Selama ini jadi pertanyaan publik, inilah bagian dari barang bukti tidak langsung jadi petunjuk, bahwa PC ada di lokasi melakukan kegiatan perhatian perencanaan terhadap Brigadir J," kata dia.

Selain itu, empat berkas perkara empat tersangka akan dilakukan pelimpahan untuk kemudian dipelajari teman jaksa.

Sebelumnya istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang..

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved