Berita Kriminal

Anggota Polri yang Bantu Kejahatan Ferdy Sambo Adalah Geng Mafia, Rela Hancurkan Karir

Sugeng mengatakan sejumlah oknum polisi yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J adalah mafia geng Ferdy Sambo.

ist
Irjen Ferdy Sambo memiliki kerajaan yang sangat berkuasa di Mabes Polri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Polri baik perwira tinggi maupun perwira menengah dan perwira pertama rela hancurkan karirnya di kepolisian demi bantu kejahatan Ferdy Sambo.

Anggota Polri yang membantu Ferdy Sambo itu merupakan bagian dari geng mafia.

Hal itu yang dianalisa oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng mengatakan sejumlah oknum polisi yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J adalah mafia geng Ferdy Sambo.

Menurutnya, geng mafia tersebut menggunakan segala cara hingga bekerja sistematis menutupi kematian Brigadir J.

"Geng mafia yang diketuai Ferdy Sambo menutup kasus kejahatah dengan kejhatan lain, dengan suap, rekayasa kasus, narasi bohong dengan intimidasi bahkan dengan perlawanan legal," kata Sugeng dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (18/8/2022) sore.

Dia menyebut apa yang dilakukan geng mafia Ferdy Sambo memperlihatkan fakta peristiwa pembunuhan, yang bukan diungkap oleh penyidik justru terjadi penghilangan jejak pidana oleh mereka.

"Ada 62 polisi yang diperiksa 35 terduga pelanggar kode etik dan empat menjadi tersangka. Ini sesuatu yang mebelalakan mata, bahwa ada 62 polisi yang sadar sukarela terjun ke dalam jurang kegagalan dalam kariernya," kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, kata mafia yang digunakan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat yang awam terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum tersebut.

"Tapi keyword mafia dengan analisis mengidentifikasi sistem kerjanya ini akan memudahkan masyarakat untuk lebih memahami. Bahwa modusnya itu mirip sebagai satu jaringan kejahatan itu klop menurut analisis IPW," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved