Berita Nasional

Sosok Si Cantik Diduga Simpanan Ferdy Sambo, Pemicu Pertengkaran Putri Candrawathi di Magelang

Dugaan pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang mencuat di balik kasus kematian brigadir J alias brigadir Yosua.

Tayang:
Editor: Moch Krisna
(Kolase Tribunnews.com)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sosok Si Cantik Diduga Simpanan Ferdy Sambo 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dugaan pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang mencuat di balik kasus kematian brigadir J alias brigadir Yosua.

Disebut-sebut Putri Candrawathi marah Ferdy Sambo ternyata memiliki wanita simpanan.

Rahasia Ferdy Sambo memiliki wanita simpanan lain diduga dikuak Brigadir J kepada Putri Candrawathi lantaran sudah menanggap sebagai ibu.

Baca juga: Jenderal Ahli Bahan Peledak Tulis Kualat, Insiden Bendera Merah Putih Gagal Berkibar di Depan Gibran

Dugaan motif tersebut dikuak pengacara Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga brigadir J baru baru ini.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (17/8/2022) Kamaruddin Simanjuntak menyebut pertengkaran di Magelang antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipicu masalah rumah tangga.

Sosok Putri Candrawathi, Bukan Orang Sembarangan, Merupakan Anak Jendral TNI
Sosok Putri Candrawathi, Bukan Orang Sembarangan, Merupakan Anak Jendral TNI (Tribunnews.com)

Diduga Ferdy Sambo ketahuan memiliki wanita simpanan oleh Putri Candrawathi

Hingga akhirnya, kata Kamaruddin, berujung pada pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Kamaruddin menduga, Putri Candrawathi mengetahui soal wanita simpanan Ferdy Sambo setelah mengulik dari Brigadir J maupun sopirnya.

“Diduga (Ferdy Sambo) ketahuan menyimpan yang cantik-cantik, dan Ibu Putri mencari tahu mungkin melalui Yosua (Brigadir J) maupun melalui sopir, dan ketahuanlah yang cantik-cantik itu,” ungkapnya, dikutip Tribunnews cari laman YouTube Kompas TV.

Baca juga: Anies Baswedan Beri Makna HUT RI Ke-77: Persatuan Bisa Hadir Bila Ada Kesetaraan & Keadilan

Kata Kamaruddin, adanya wanita simpanan tersebut membuat Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo kerap tidak pulang ke rumah.

Hal itulah yang memicu adanya pertengkaran rumah tangga.

"Bahkan Ferdi sambo bukannya malah bertaubat pasca-ketahuan, tapi dia mempertahankan dosa itu, maka dibuatlah pengancaman dari skuad lama yang pro terhadap Bapak (Ferdy Sambo)," ungkapnya.

Kamaruddin Simanjuntak menduga Irjen Ferdy Sambo bermotif dendam sehingga berujung pada pembunuhan Brigadir J.

Lalu Siapa Sosok Si Cantik tersebut?

Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua, Detik Detik Yosua Berlutut Sebelum Ditembak Ferdy Sambo DKk
Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua, Detik Detik Yosua Berlutut Sebelum Ditembak Ferdy Sambo DKk (IST)

Sosok si cantik yang disebut memiliki hubungan Ferdy Sambo sampai saat ini belum terungkap.

Jika sebelumnya sempat beredar kabar soal salah satu Polwan diduga memiliki hubungan dekat dengan sang jenderal bintang dua.

Namun hal tersebut terpatahkan setelah rekan dari polwan tersebut menguak fakta sebenarnya.

Menarik untuk ditunggu soal fakta kebenaran sosok wanita cantik diduga simpanan Ferdy Sambo.

Apakah benar demikian? semua bakal terungkap dari persidangan kelak.

Uang Brigadir J di ATM Dikuras Diduga Ferdy Sambo Dkk

Dugaan Ferdy Sambo dkk mencuri uang Rp 200 Juta milik Brigadir J alias brigadir Yosua mencuat ke publik.

Fakta tersebut terungkap setelah ada bukti transfer uang dari ATM brigadir J ke salah satu pelaku pembunuhan.

Tanggal pengiriman uang tersebut setelah Brigadir J dieksekusi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Hal inilah yang bikin Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J tak habis fikir.

Baca juga: Kejamnya Ferdy Sambo, Sudah Habisi Brigadir J, ATM Milik Yosua Ikut Dikuras, Total Rp 200 Juta

Melansir Kompas TV.com, Rabu (17/8/2022) Kamaruddin Simanjuntak menduga Ferdy Sambo terlibat dalam menguras ATM milik  Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah membunuhnya.

Kamaruddin mengungkapkan, uang milik Brigadir J yang diduga telah dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo itu berjumlah Rp 200 juta.

Uang tersebut, kata Kamaruddin, disimpan di empat rekening bank berbeda.  Rinciannya, uang itu ada di BRI, Mandiri, BNI dan BCA.

Mahfud MD Sudah Dapat Bocoran Motif Irjen Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan ke Brigadir J
Mahfud MD Sudah Dapat Bocoran Motif Irjen Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan ke Brigadir J (Tribunnewswiki/IST Kolase)

"Ada empat rekening daripada almarhum (Brigadir J) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin menuturkan, dugaan pencurian uang itu terungkap setelah pihaknya menemukan adanya transaksi di empat rekening milik Brigadir J pada 11 Juli 2022 atau tiga hari setelah Brigadir J mati terbunuh.

"Mengapa ada transaksi, sedangkan orangnya sudah mati," ucap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, uang milik Brigadir J senilai Rp200 juta tersebut mengalir ke rekening milik salah satu tersangka. Namun, Kamaruddin tidak menyebut secara gamblang tersangka yang dimaksud.

"Terkonfirmasi sudah, memang benar yang saya katakan tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi," ujar Kamaruddin.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Naik Pitam Tahu Brigadir J Bocorkan si Cantik ke Putri Candrawathi : Keji

Baca juga: Iriana Jokowi Kenakan Pakaian Adat Buton Sulawesi Tenggara di Upacara HUT ke 77 RI, Ini Maknanya

"Orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya? itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit."

Adapun orang mati yang dimaksud Kamaruddin yakni Brigadir J. Kamaruddin mengaku terkejut dengan peristiwa tersebut.

"Nah, terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," ucap Kamaruddin.

Adapun dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka antara yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf yang merupakan warga sipil.

Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

(*)

Baca Berita Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved