Berita Nasional

Status Putri Candrawathi Segera Terjawab, Bakal Ada Dua Agenda Penting Soal Kasus Ferdy Sambo, Besok

Baru besoklah LPSK akan mengumumkan apakah akan mendampingi Putri Candrawathi atau tidak.

Editor: Slamet Teguh
IST/Kompas TV
Status Putri Candrawathi Segera Terjawab, Bakal Ada Dua Agenda Penting Soal Kasus Ferdy Sambo, Besok 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penembakan Brigadir J kini masih terus menjadi perbincangan dipublik.

Usai ditetapkannya sejumlah tersangka atas kasus ini.

Kini, yang menjadi perhatian publik ialah soal status Putri Candrawathi.

Senin (15/8/2022) esok, bakal ada dua agenda perihal update kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Keduanya yakni soal status Putri Candrawathi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM yang akan mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo yang jadi lokasi pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, dalam kasus ini, Putri Candrawathi telah mengajukan perlindungan kepada LPSK sejak 14 Juli 2022.

Alasannya karena Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Namun karena Putri Candrawathi yang sempat beberapa kali absen dari panggilan LPSK untuk dilakukan asesmen, maka keputusan LPSK terhadap permohonan istri Ferdy Sambo itu molor cukup lama.

Baru besoklah LPSK akan mengumumkan apakah akan mendampingi Putri Candrawathi atau tidak.

"Besok kami konferensi pers, Nunggu besok saja ya," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022).

Kendati begitu, Hasto membocorkan permohonan perlindungan dari istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu berpotensi tidak akan dikabulkan.

Hal itu didasari karena saat ini kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual ternyata dinyatakan tidak oleh terbukti pihak kepolisian.

"Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan bu PC (Putri Candrawathi, red) ke polisi ya, status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas, nah, sekarang setelah jelas ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan," kata dia.

"Karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC itu korban atau dia berstatus lain," sambungnya.

Terlebih kata Hasto, sejak awal pihaknya telah merasa ragu atas permohonan perlindungan yang diajukan Putri.

Sebab, LPSK merasa Putri Candrawathi tidak antusias atas permohonan yang dilayangkan.

"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan sebenernya apakah bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenernya ada yang mengajukan itu bukan bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," kata dia.

Ia mencontohkan, satu buktinya saat proses pemeriksaan yang dilakukan LPSK di kediaman pribadi Putri Candrawathi.

Saat itu kata dia, tim psikolog LPSK tidak berhasil mendapatkan keterangan yang detail terkait dengan kasus yang dimohonkan.

"Tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu ya, digali keteranganya kan ga pernah bisa," tukas dia.

Baca juga: Ternyata Kabareskrim Beri Peringatan Keras ke Deolipa Yumara Sebelum Dipecat, Teror Jadi Nyata

Baca juga: Sosok Brigjen Agus Budiharta, Kepala Puslabfor Bareskrim Polri, Kini Terseret Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM bakal datangi rumah dinas Ferdy Sambo

Sementara itu, di hari yang sama, besok Komnas HAM berencana akan meninjau lokasi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Untuk Senin, Komnas HAM infonya mau melihat TKP," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2022).

Dedi menyebut, rencananya pihak Komnas HAM akan mendatangi lokasi sekira pukul 10.00 WIB.

Dedi tidak membeberkan secara rinci terkait kedatangan Komnas HAM ke lokasi pembunuhan tersebut.

Dia hanya menyebut Komnas HAM datang untuk melengkapi laporannya terkait kasus tersebut.

"TKP hanya ditinjau saja sama Komnas HAM untuk bahan laporan," beber Dedi.

Selain itu, Dedi meyebut Komnas HAM juga akan didampingi oleh pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penanganan kasus ini.

"Akan dihadiri oleh Labfor, Inafis, Dokpol dan Itsus," pungkas Dedi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved