Berita Nasional

Akting Ferdy Sambo Tipu Kompolnas, Sang Jenderal Menangis Merasa Terdzalimi, Mahfud : Banyak Percaya

Akting Ferdy Sambo ternyata berhasil menipu Kompolnas saat memberikan pengakuan bohong soal kematian Brigadir J alias brigadir yosua.

Editor: Moch Krisna

TRIBUNSUMSEL.COM - Akting Ferdy Sambo ternyata berhasil menipu Kompolnas saat memberikan pengakuan bohong soal kematian Brigadir J alias brigadir yosua.

Ferdy Sambo kala itu diperiksa kompolnas mengaku jika istri dilecehkan rela menangis demi semua percaya.

Mengaku keluarganya terdzalimi, akting Ferdy Sambo mampu membuat kompolnas percaya.

Baca juga: AKP Rita Yuliana Muncul, Video Saat Bicara Pakai Bahasa Inggris Disorot, Kini Punya Jabatan Baru

Sayang pada akhirnya skenario busuk Ferdy Sambo akhirnya terbongkar sudah.

Fakta tersebut diungkap Menkopolhukam Mahfud MD saat muncul sebagai tamu di kanal youtube Deddy Corbuzier, Jumat (12/8/2022).

Penjara Maksimal 9 Bulan Bisa Diterima Ferdy Sambo Jika Benar Hilangkan Bukti, Pasal 221 KUHP
Penjara Maksimal 9 Bulan Bisa Diterima Ferdy Sambo Jika Benar Hilangkan Bukti, Pasal 221 KUHP (Istimewa)

Diketahui, pembunuhan Brigadir J terjadi pada 8 Juli di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tangis Irjen Ferdy Sambo ditunjukkannya di sejumlah orang yang ditemuinya usai Brigadir J tewas.

Menurut Mahfud, Irjen Ferdy Sambo menangis usai pembunuhan Brigadir J adalah bentuk jebakan psikologi.

Baca juga: Yuni LIDA Istri Kedua Gus Samsudin Sebut Suaminya Ganjen Tapi Tetap Mau Dinikahi : Abah Berkarisma

Saat itu, menurut Mahfud, isu motif pelecehan seksual hingga terjadi tembak-menembak, berdasarkan 'skenario' awal.

"Dalam peristiwa itu, yang mendebarkan, saat ada skenario tembak-menembak, itu bukan main. Banyak orang tidak tahu bahwa ada jebakan psikologis bagi orang tertentu untuk mendukung bahwa itu tembak menembak," kata Mafud dalam Podcast Deddy Corbuzier, Jumat (12/8/2022).

Mahfud bercerita, pada Senin (11/7/2022), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dipanggil ke kantor Ferdy Sambo.

"Kompolnas dipanggil (Ferdy Sambo), dianya (Ferdy Sambo) hanya untuk menangis di depan Kompolnas sambil berucap 'Saya teraniaya, kalau ada saya disitu, saya tembak habis dia (Brigadir J)," ucap Mahfud MD menirukan kalimat Ferdy sambo.

"Saya terhina, saya terzalimi," ungkap Ferdy Sambo saat ditanya Kompolnas apa yang terjadi.

Baca juga: POTRET AKBP Jerry Siagian Wadirkrimum PMJ Ditahan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Perintahkan Ini

Usai menyaksikan tangis Sambo, pihak Kompolnas pulang dan tak mengerti apa yang terjadi.

Bukan hanya Kompolnas, lanjut Mahfud, ada pihak lain pula yang dipanggil Ferdy Sambo ke kantornya.

"Ada beberapa orang dihubungi dan datang ke kantor, dia nangis, 'Kak Saya dizalimi, bagaimana ini kak," ungkap Mahfud.

Mahfud MD ceritakan Ferdy Sambo Nangis Didepan Kompolnas
Mahfud MD ceritakan Ferdy Sambo Nangis Didepan Kompolnas

Setelah mendengar cerita sejumlah orang yang dihubungi dan datang ke kantor Ferdy Sambo, ditarik kesimpulan jika ini ada upaya pengkondisian psikologi agar terbentuk kerangka pemikiran seolah ada peristiwa pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Sepulang dari Mekah, saya mendengar cerita mereka, kemudia kita ganti perspektif bahwa ini bukan pelecehan tapi sesuatu terjadi lalu muncullah statmen-statmen dari pengacara," ungkapnya.

Menurut mahfud, pernyataan dari Kamaruddin Simanjuntak dan Saor Siagian lebih layak dipertimbangkan sebagai modus.

Ditambah lagi dengan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam peristiwa tersebut, diantaranya soal autopsi jenazah Brigadir J.

Baca juga: Dibongkar Mahfud, Irjen Ferdy Sambo Pernah Beri 2 Amplop Tebal ke LPSK Saat Diperiksa: Dari Bapak

"Saya giring ke sana sehingga Kapolri bentuk Timus. Saya juga bilang, kalau tidak autopsi, maka kepercayaan publik tak akan tumbuh, maka autopsi ulang,"

Mahfud mengatakan jika dirinya bukan memerintah namun mendorong atas usulan masyarakat yang masuk akal.

"Bukan perintah saya tapii beri dorongan terhadap usul masyarakat yang masuk akal terkait luka dan tidak ada penjelasan yang detail dan jenazah datang tak boleh dibuka, kan itu mencurigakan," jelas Mahfud.

Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo sebelum dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo adalah orang nomor satu di divisi profesi dan pengamanan Mabes Polri.
Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo sebelum dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo adalah orang nomor satu di divisi profesi dan pengamanan Mabes Polri. (ist)

Mahfud mengibaratkan, kasus yang melibatkan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan Brigadir J itu bak bisul yang sudah mengeluarkan batu.

"Tinggal selanjutnya (proses hukum)," ujar Mahfud.

Diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J

Selain Ferdy Sambo, juga Bharada E, KM dan Bripka RR sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan dengan menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. (Weni Wahyuny/Tribun Sumsel)

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved