Berita Kriminal

Putri Istri Ferdy Sambo Malu dan Terus Menangis Lejar Bertepatan Dihari Suaminya Jadi Tersangka

Putri terus menangis dan malu atas peristiwa kelam ini, apalagi Kabareskrim menyebut Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati.

ist
Akhirnya Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo muncul ke publik. Wajahnya sembab dan berebda dengan foto yang beredar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kondisi Putri Candrawathi memprihatinkan pada hari Irjen Ferdy Sambo dijadikan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Putri terus menangis dan malu atas peristiwa kelam ini, apalagi Kabareskrim menyebut Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati.

Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut, Putri Candrawathi, istri tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo malu dan menangis saat menjalani proses asesmen psikologis.

Dari asesmen yang berlangsung di kediamannya di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022), LPSK belum mendapatkan keterangan yang signifikan karena Putri masih dalam kondisi terguncang.

“Sebetulnya belum ada apa pun yang kami peroleh, sempat yang disampaikan bahwa Ibu P malu untuk mengungkapkan,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam Sapa Indonesia Pagi, Rabu (10/8/2022).

LPSK menerjunkan psikolog dan psikiater beserta staf dalam asesmen tersebut.

Kepada pimpinan LPSK, para psikolog dan psikiater tersebut melaporkan bahwa mereka tidak banyak memperoleh keterangan dari Putri.

Edwin mengatakan, faktor yang membuat tim LPSK tak mendapatkan keterangan yang signifikan karena Putri secara penampakan masih shock, sebagaimana yang dilaporkan oleh psikiater kepada pimpinan LPSK.

Saat proses asesmen tersebut, Edwin mengatakan, Putri juga lebih banyak diam.

“Lebih banyak diam, masih beberapa kali menangis. Sedikit informasi yang kami peroleh baik wawancara maupun intruksi tertulis, seharusnya pemohonan melakukan, itu juga tidak dikerjakan,” kata dia.

Sebelumnya, psikolog dan psikiater LPSK melakukan asesmen terhadap Putri di kediamannya. 

Proses asesmen berlangsung kurang lebih selama tiga jam.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved