Berita Kriminal

Jangan Beri Perlindungan Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo : Rekayasa Pelecehan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak memberikan perlindungan kepada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

ist
Banyak yang menyebut wajah Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo sangat mirip dengan Sarmauli Simangunsong salah satu pengacaranya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Putri Candrawathi telah melaporkan Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual.

Namun, laporan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dianggap janggal.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak memberikan perlindungan kepada istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurutnya, hal tersebut lantaran banyaknya kejanggalan dan rekayasa yang telah terbukti terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Setelah bergulirnya kasus ini dan membuka banyaknya kejanggalan dalam kasus ini, Indonesia Police Watch mendesak LPSK untuk tidak memberikan status perlindungan kepada Putri Candrawathi," katanya pada Tribunnews.com, Selasa (9/8/2022).

Sugeng juga meminta, jika Putri Candrawathi berperan dalam adanya dugaan laporan rekayasa pelecehan seksual, maka perlunya ada pendalaman lebih lanjut.

"Apabila terdapat peran aktif dari Putri Candrawathi merekayasa dugaan adanya pelecehan seksual, mohon didalami adanya dugaan pelanggaran memberikan laporan palsu kepada kepolisian," katanya.

Selain Putri, Sugeng juga mendorong jika memang terbukti Putri Candrawathi melakukan rekayasa terkait laporan dugaan pelecehan seksual, maka dirinya meminta agar pihak yang menyampaikan kepada publik untuk diperiksa.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, tim psikolog dari LPSK tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022), untuk melakukan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi.

Tim psikolog tersebut tiba di kediaman Ferdy Sambo sekitar pukul 10.20 WIB.

Adapun tim psikolog LPSK itu terdiri dari empat orang yaitu tiga perempuan dan satu laki-laki tiba dengan menumpangi mobil Toyota Fortuner hitam serta berstiker LPSK di bagian pintu.

Setibanya di depan kediaman Ferdy Sambo, tim psikolog tersebut langsung masuk ke dalam rumah.

Analisa Psikolog

Kejanggalan tewasnya Brigadir J atas Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus bertambah.

Setelah ahli forensik dan ahli militer, kini ahli psikolog beberkan kejanggalan kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Tentu saja kejanggalan tersebut menambah kebingungan publik atas apa yang sebenarnya terjadi pada peristiwa polisi tembak polisi antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menilai dugaan pelecehan seksual menjadi salah satu kejahatan yang paling pelik untuk dipecahkan.

Penyebabnya, kata Reza, biasanya kejahatan seksual itu terjadi di tempat tertutup dan sepenuhnya dianggap dikuasai oleh pelaku.

Namun, Reza menilai ada beberapa hal tidak lazim terjadi dalam dugaan pelecehan seksual yang berujung penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bhayangkara Dua (Bharada) E.

Ia berpandangan insiden yang terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo itu dilakukan di lokasi yang berpotensi adanya saksi.

Selain itu, rumah tersebut juga dinilai sebagai zona aman yang tidak bisa dikuasai oleh pelaku, terlebih ada kamera pengintai atau CCTV, ada akses calon korban melarikan diri.

"Maka itu sungguh-sungguh pertimbangan memilih lokasi kejahatan yang sangat amat buruk. Ini pemikiran yang spontan muncul di kepala saya usai membaca pemberitaan," ujar Reza dikutip dari Kompas TV dalam Sapa Indonesia Pagi, Kamis (14/7/2022).

Ia memberikan catatan bahwa dugaan pelecehan seksual itu sungguh-sungguh berlangsung di tempat tidak lazim.

Kendati demikian, kata Reza, bukan tidak mungkin kejahatan pelecehan seksual itu bisa terjadi.

"Tetap harus diinvestigasi oleh polisi karena ada saja kemungkinan pelaku kejahatan seksual dalam kondisi mabuk, di bawah pengaruh narkoba, atau terprovokasi eksternal," kata dia.

Apabila berada dalam kondisi tersebut, Reza berpandangan pelaku bisa saja tidak bisa membuat kalkulasi kejahatan secara maksimal.

Adapun baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam. Brigadir J disebut tewas dalam insiden baku tembak dengan rekannya Bharada E.

Baku tembak itu terjadi karena dipicu dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved