Berita Kriminal
Bareskrim Polri Tunjuk Deolipa Yumara Jadi Pengacara Bharada E, Sosoknya Bukan Kaleng-kaleng
Pengacara baru yang diberi Bareskrim Polri pada Bharada E bernama Deolipa Yumara, sosoknya bukan kaleng-kaleng.
TRIBUNSUMSEL.COM - Bharada E yang berstatus tersangka karena baru mengaku menembak mati Brigadir J diberi pengacara oleh Bareskrim Polri.
Bharada E sebelumnya pada Sabtu (6/8/2022) ditinggal oleh pengacara lamanya.
Pengacara baru yang diberi Bareskrim Polri pada Bharada E bernama Deolipa Yumara, sosoknya bukan kaleng-kaleng.
Bareskrim Polri telah menunjuk pengacara baru bagi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Pengacara baru Bharada E itu bernama Deolipa Yumara.
Hal ini pertama kali diumumkan oleh Deolipa saat diwawancarai awak media di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).
"Kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E selaku tersangka tindak pidana dengan sengaja merampas, menghilangkan nyawa orang lain karena pembunuhan dalam pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujarnya.
Sebagai informasi, Deolipa Yumara merupakan pengacara yang menggantikan kuasa hukum Bharada E sebelumnya yaitu Anderas Nahot Silitonga dan tim.
Pengunduran diri Andreas dan tim hukumnya dilakukan setelah mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) siang.
Hanya saja Andreas tidak mengatakan alasan pengunduran dirinya sebagai pengacara Bharada E.
Lalu seperti apakah rekam jejak dari Deolipa Yumara? Berikut Tribunnews rangkum dari berbagai sumber.
Profil terkait Deolipa Yumara tidak terlalu banyak tersebar di dunia maya.
Namun, dirinya sempat terlihat pernah menjadi kuasa hukum aktris dan politisi, Angel Lelga.
Diketahui, Deolipa Yumara menjadi pengacara Angel Lelga ketika mantan istri pedangdut Rhoma Irama itu tersandung kasus penipuan bisnis kripto oleh seorang istri anggota kepolisian.
Dikutip dari Tribunnews, Angel Lelga ditawarkan oleh istri anggota kepolisian itu keuntungan ratusan juta melalui bisnis kripto.
Imbasnya, Angel Lelga pun merugi hingga ratusan juta.
"Karena diiming-iming ajakan mereka yaudah ikut ajalah, dijanjikan ini itu, saya pikir ini istri seorang aparat masa nipu sih," katanya.
Penipuan yang dirasa dialaminya itu pun membuat dirinya melaporkan istri aparat kepolisian itu ke Polres Jakarta Selatan pada 24 Mei 2022.
Selanjutnya, ia pun didampingi oleh Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum.
"Sebelumnya tanggal 24 Mei 2022, Angel Lelga sudah melaporkan ke Polres Jaksel karena adanya tindak penipuan yang dilakukan partner bisnisnya, berkaitan dengan proyek kripto," kata Deolipa.
Deolipa pun melanjutkan bahwa Angel Lelga dipinjam namanya oleh istri anggota kepolisian itu untuk membuat bisnis kripto.
Ia mengatakan Angel Lelga berperan sebagai brand ambassador.
"Kripto yang menggunakan nama Mbak Angel sebagai BA, nama kriptonya Angel Token," katanya.
Deolipa pun juga menyampaikan adanya pelaporan terhadap dua orang rekan bisnis lainya.
Hanya saja, dia tidak menyebutkan nama dari rekan bisnis Angel Lelga itu.
"Jadi sementara kami menyampaikan sudah ada laporan polisi dugaan penipuan oleh rekan bisnis inisial K dan C," tuturnya.