Berita Kriminal

Komnas HAM Akui Belum Periksa Irjen Ferdy Sambo Usai Pengakuan Sudah 4 Kali Diperiksa

Pengakuan Irjen Ferdy Sambo yang sudah diperiksa menuai reaksi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

ist
Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo sebelum dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo adalah orang nomor satu di divisi profesi dan pengamanan Mabes Polri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Irjen Ferdy Sambo kini berstatus non job alias tidak ada jabatan di Polri.

Pengakuan Irjen Ferdy Sambo yang sudah diperiksa menuai reaksi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komnas HAM menanggapi pengakuan Irjen Ferdy Sambo soal diperiksa empat kali terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya belum menerima pengakuan itu dari Ferdy Sambo.

Sebab hingga saat ini Komnas HAM belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Belum, kan kami katakan kami belum periksa Ferdy Sambo," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Kamis (4/8/2022) kemarin.

Taufan mengingatkan publik tak mempersoalkan Komnas HAM belum memeriksa Ferdy Sambo.

Ia menegaskan penyidik Tim Hhusus (Timsus) Polri memiliki prosedur tersendiri dalam penanganan kasus tersebut dan Komnas HAM juga demikian.

"Jangan dikonfrontir kok penyidik sudah. Penyidik punya cara sendiri, Komnas HAM punya cara sendiri dengan ranahnya yang berbeda, mereka penyidikan dalam rangka menentukan tersangka atau tidak," ujarnya.

Sementara Komnas HAM, kata dia, memastikan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam proses penanganan.

"Komnas HAM kan tidak menentukan apakah ada pelanggaran hak asasi atau tidak, metodenya, tujuannya berbeda dalam arti ranahnya berbeda," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved