Lima Cara Mengetahui Pinjol Ilegal Agar Tidak Terjebak Gagal Bayar dan Bunga Tak Masuk Akal
Lima Cara Mengetahui Pinjol Ilegal Agar Tidak Terjebak Gagal Bayar dan Bunga Tak Masuk Akal
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah lima cara mengetahui pinjol ilegal agar tidak terjebak gagal bayar dan bunga tak masuk akal
Ditengah ekonomi yang belum pasti masyarakat sangat membutuhkan uang.
Masyarakat sangat bingung mencari tambahan uang untuk kehidupan sehari-hari.
Selain itu uang yang digunakan untuk membuka usaha.
Terkadang ada pinjol ilegal yang menawari masyarakat untuk berhutang.
Baca juga: Tujuh Daftar Pinjol Resmi dengan Bunga Rendah dan Cepat Cair, Resmi OJK 2022

Sehingga masyarakat terjebak dengan pinjol ilegal, Kamis(4/8/2022).
Oleh karena itu berikut ini adalah cara mengetahui pinjol ilegal.
1.Memeriksa di situs resmi OJK.go.id.
Pinjol yang legal pasti terdaftar di situs resmi OJK.go.id, jika tidak terdaftar maka ilegal.
2. Bunga Yang Jelas
Pinjol yang ilegal tidak menerapkan bunga rendah dan jelas, bahkan terkesan ditutupi, bunga yang diberikan sangat tinggi dan tidak masuk akal.
3. Iklan Tak Jelas
Terkadang pinjol ilegal memberikan penawaran melalui sms dan wa dan pinjol tersebut tidak dikenali.
4. Periksa Legalitas Pinjol
Pinjol legal pasti memiliki alamat kantor dan nomor kontak yang jelas,agar bisa jelas pihak yang memberikan uang.
5. Tidak menyalahgunakan data.
Pinjol yang legal tidak menyebarkan data kepada orang lain, selain itu pinjol legal tidak menyebarkan data pribadi ke orang lain dengan cacian, karena sudah masuk ke ranah hukum.
Baca berita lainnya di Google News