Berita Nasional
Pengacara Sebut Bharada E Pahlawan, Sayangkan Pihak Brigadir J Menghakimi: Seperti Putusan Hakim
Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga sebut kliennya pahlawan dan sayangkan pernyataan pihak Brigadir J yang menghakimi Bharada E
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Beberapa waktu lalu Bharada E sudah muncul di depan publik.
Walaupun diam Bharada E tetap datang ke kantor Komnas Ham untuk dimintai keterangan.
Bharada E sampai saat ini belum ditentukan statusnya saksi atau tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Pengacara Bharada E yaitu Andreas Nahot Silitonga buka suara mengenai kliennya.
Baca juga: Tim TAMPAK Curiga Hingga Kini Belum Ada Tersangka Kasus Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi
"Kalau buat saya saya pribadi, kalau misal orang seperti itu, melindungi keluarga saya dia adalah pahlawan," ujar Andreas, ,dilansir Youtube Kompas TV, Selasa (2/8/2022).
"Dan seorang pahlawan tidak patut dilakukan, melakukan seperti ini," ujarnya.
Dikatakan Andreas kalau ada korban dan tersangka.
"Jadi disini ada korban ada yang melakukan penembakan, semua fakta hukum semua proses hukum sedang berjalan," jawabnya.
Ia meminta siapapun menghormati proses hukum.
"Kita hormati proses hukum ini, saya minta sekali lagi kepada semua pihak, jangan sampai ada pemberitaan-pemberitaan statement-stement yang sifatnya menghakimi," ujarnya.

Menurutnya hanya tim forensik yang berhak berbicara soal Brigadir J.
"Tim forensik aja butuh memerlukan empat sampai dua minggu, tiba-tiba kita sudah denger sebuah statement menyatakan seakan-akan sudah bener semua, keluarga korban atau penasehat hukumnya jauh dari menghakimi udah seperti putusan hakim," ujarnya.
Kini publik menunggu perkembangan kasus dari Bharada E dan Brigadir J.
Baca berita lainnya di Google News