Berita Nasional

Suryo Prabowo Bereaksi Bharada E Tak Ditetapkan Tersangka Setelah Ngaku Tembak Brigadir J: Fenomenal

Mantan Kasum TNI Suryo Prabowo mengomentari Bharada E yang tidak dijadikan tersangka oleh polisi, padahal sudah ngaku tembak Brigadir J.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kompas.com
Mantan Kasum TNI Suryo Prabowo mengomentari Bharada E yang tidak dijadikan tersangka oleh polisi, padahal sudah ngaku tembak Brigadir J. 

TRIBUNSUMSEl.COM - Kasus penembakan Bharada E pada Brigadir J terus diselidiki oleh tim khusus polri.

Bharada E akhirnya mengakui kalau sudah menewaskan Brigadir J.

Tujuan Bharada E agar membuat Brigadir J lumpuh.

Selain itu tujuan Bharada E agar melindungi diri sendiri.

Namun walaupun Bharada E menewaskan Brigadir J,sama sekali tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Kasum TNI Suryo Prabowo mengomentari Bharada E yang tidak dijadikan tersangka oleh polisi,dilansir Twitter SuryoPrabowo.

Baca juga: Suryo Prabowo Komentari Bharada E Ditarik Tugas ke Brimob Setelah Diperiksa: Kok Bisa Gitu Ya

"Fenomenal," tulis Twitter Suryo Prabowo, Senin(1/8/2022).

Selama ini Suryo Prabowo selalu memantau kasus Brigadir J dengan Bharada E.

Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Brigadir J dan Bharada E.

Mantan Kasum TNI Suryo Prabowo mengomentari Bharada E yang tidak dijadikan tersangka oleh polisi, Senin(1/8/2022).
Mantan Kasum TNI Suryo Prabowo mengomentari Bharada E yang tidak dijadikan tersangka oleh polisi, Senin(1/8/2022). (Kompas.com)

Pengakuan Bharada E Tembak Lagi Sebanyak 2 Kali Meski Brigadir J Sudah Terkapar : Merinding

Bharada E sudah mengakui menembak mati Brigadir J yang tak lain seniornya sebagai sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengakui menembak dua kali lagi meski Brigadir J sudah terkapar.

Hal itu dilakukan Bharada E agar benar-benar Brigadir J lumpuh.

Bharada E membeberkan kronologi versi dirinya soal kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengatakan Bharada E menyampaikan kronologi versi dirinya ketika pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved