Berita Selebriti
Dewi Perssik dan Angga Wijaya Resmi Bercerai, Hakim Kabulkan Permintaan Izin Ikrar Talak
Sidang penceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Sidang penceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah membacakan putusan atas permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik.
Dilansir youtube Intens Investigasi, dalam putusan sidang, majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerai Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik.

Baca juga: Rossa Disebut Kena PHP Afgan, Momen Keduanya Berduet Disorot: Biasanya Mesra, Perasaanya Beda
"Majelis hakim telah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga Wijaya untuk mengikrarkan talak terhadap Dewi Muria Agung," ungkap kuasa hukum Dewi Perssik yang lain Emi Wiranto.
Dengan dikabulkannya permohonan talak oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, majelis hakim meminta Angga Wijaya untuk datang mengucapkan ikrar talak.
Sementara terkait meminta nafkah, kuasa hukum Depe mengatakan bahwa tidak ada meminta nafkah dan pisah secara baik-baik.
"Gak ada, pisah baik-baik." terang Emi Wiranto

Dewi Perssik maupun Angga Wijaya tidak hadir dalam sidangnya kali ini.
Sebab, kedua prinsipal hanya diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukumnya.
"Agenda hari ini kebetulan pembacaan putusan, tadi saya sudah menghubungi Mba Depe dan Mas Angga katanya gak hadir," ungkap Sandy Arifin
Sandy berharap Angga Wijaya maupun Dewi Perssik bisa tetap menjalin komunikasi secara baik.
"Sementara ini masih berjalan lancar kita gak tahu ke depan mudah mudahan bisa lebih baik hubungan silaturahmi tetep jalan," tutur Sandy.
Baca juga: Kurma Citayam Fashion Week Disebut Mirip Marion Jola, Ini Momen Keduanya Bertemu Bak Anak Kembar
Diketahui jika sidang sebelumnya, pada Senin 25 Juli 2022, Angga Wijaya memboyong keluarganya untuk menjadi saksi di sidang cerainya dengan Dewi Perssik.

Namun, Dewi Perssil sendiri nyatanya tidak ingin memberikan saksi dalam sidang, sebab Dewi Perssik ingin proses perceraiannya hisa segera diputuskan.
Sebab Depe menganggap jika keterangan saksi dari pihak pengugat yakni Angga Wijaya sudah cukup.
Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.
Baca berita lainnya di Google News