Berita Nasional

TEMUAN Baru Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Pengacara Sebut Ada Bagian di Kepala yang Hilang

ada semacam penempelan lem, setelah diraba-raba rambutnya ternyata disitu ada lobang disondek (ditusuk) lobang itu tembus kemata dan hidung.

Editor: Weni Wahyuny
ISTIMEWA/Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti
Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri). Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tiba di Bareskrim Polri untuk membuat laporan, Senin (18/7/2022) (kanan). Kuasa hukum mengungkap hasil autopsi ulang Brigadir J 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Terungkap fakta baru dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap temuan baru dari hasil autopsi ulang tersebut dalam acara live streaming Hendro Firlesso.

Untuk mendapatkan informasi itu, Kamaruddin Simanjuntak menjumpai dokter Herlina Lubis untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan, usai prosesi pemakaman ulang Brigadir J secara kedinasan usai menjalani autopsi ulang, 

Magister Kesehatan Herlina Lubis dan salah satu dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dokter forensik mendapati kepala bagian belakang Brigadir J diketahui bolong berlubang seperti tertembus oleh peluru.

Lubang tersebut tembus sampai ke hidung dan mata.

Saat dibuka, otak di kepala Brigadir J juga sudah tidak ada.

“Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Setelah mereka (dokter forensik yang mengautopsi ulang) meraba-raba kepalanya, ternyata ada semacam penempelan lem, setelah diraba-raba rambutnya ternyata disitu ada lobang disondek (ditusuk) lobang itu tembus kemata dan hidung.

Diduga almarhum Brigadir J ditembak dari belakang kepala hingga jebol sampai ke hidung depan.

Kemudian, tim dokter forensik juga menemukan di dalam tengkorak kepala Brigadir J ada enam retakan. Enak retakan ini diduga akibat tembakan, namun mungkin juga akibat lain.

Baca juga: Sosok Petinggi Polri Diduga Tutupi Kasus Penembakan Brigadir J, Kuasa Hukum : Inisial Brigjen A

Ada satu ajudan Ferdy Sambo yang mengancam membunuh Brigadir J, sosok itu bukan Bharada E.
Brigadir J semasa hidup. Berikut hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. (ist)

Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah kebagian perut, kemudian kedua ditemukan juga diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.

Ketiga, dokter forensik menemukan lubang di dada diduga bekas tembakan, yang keempat ada lobang yang diduga juga keempat lubang tersebut bekas peluru.

Selain itu dokter forensik juga menemukan luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.

Tim dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.

Ditemukan juga bagian lengan bagian bawah patah, yang dimana masih belum diketahui patahnya kenapa masih harus disimpulkan oleh dokter forensik.

Di bagian jari kelingking dan jari manis ditemukan patahan-patahan jari, di sekitar kukunya, dan sudah diambil sampelnya untuk dipastikan penyebab patahnya kenapa.

Baca juga: Brigadir J Ditembak di Kepala Tembus ke Hidung dan Mata, Fakta Baru Hasil Otopsi Ulang: Enam Retakan

Di punggung di bagian belakang juga ada memar, dibagian kaki sebelah kiri ditemukan ada memar dan sudah diambil sampelnya.

Di pergelangan kaki kiri bawah ada juga lobang yang masih belum tau penyebabnya.

“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Brigadir J alias Brigadir Yosua dinyatakan tewas hampir tiga pekan lalu.

Polisi menyebutkan, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Namun hingga saat ini, kematian Brigadir J masih menyisakan banyak misteri di benak masyarakat.

Banyak pihak menilai kematian ajudan istri Ferdy Sambo itu dipenuhi kejanggalan, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.

Untuk mengusut tuntas kasus ini Kapolri Jenderal Lsityo Sigit Prabowo meminta kasus ini diusut tuntas. Sejumlah pejabat polisi dinonaktifkan, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Polisi sudah meng autopsi ulang jenazah Brigadir J dengan melibatkantim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Setelah 3-4 jam hasil autopsi, Kamarudin juga mengatakan untuk dilakukan pemakaman secara secara kedinasan dikarenakan ia meninggal gugur dalam tugas. Namun, masih terhambat administrasi.

Janggal

Terkait dugaan Brigadir melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak menilai hal tersebut janggal.

"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.

Kamaruddin Simanjuntak memamparkan, almarhum Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera, kekasihnya, ihwal ancaman pembunuhan terhadap dirinya tersebut.

"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan)," kata Kamaruddin kepada Tribunnews, dalam kesempatan terpisah, Jumat (29/7/2022).

Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.

"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.

Kasus itu hingga kini masih bergulir. Pihak keluarga terus mengungkap bukti-bukti luka yang diterima yang tidak sesuai dengan hasil autopsi dari pihak kepolisian.

Untuk itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya.

Polri sendiri telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.

Sumber : Tribun Medan

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved