Berita Nasional
Lama Diam, Irjen Pol Fadil Imran Akhirnya Angkat Suara Terkait Kasus Ferdy Sambo
Fadil mengatakan sejak awal dirinya tak mau melaporkan dan tak merasa sakit hati atas edit yang dibuat Nyoman Edi di Wikipedia.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus baku tembak yang terjadi dikediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menarik sejumlah nama.
Salah satunya ialah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Fadil Imran turut menjadi perhatian karena disebut menerima suap dari Ferdy Sambo.
Lama diam, akhirnya Irjen Pol Fadil Imranpun angkat bicara.
Fadil Imran menyebut memaafkan Nyoman Edi, penyunting profilnya di Wikipedia.
"Tapi enggak usah khawatir seperti yang saya bilang tadi saya maafkan kok," kata Fadil Imran kepada Nyoman, seperti dikutip dari Instagram @kapoldametrojaya, Sabtu (30/7/2022).
Fadil mengatakan sejak awal dirinya tak mau melaporkan dan tak merasa sakit hati atas edit yang dibuat Nyoman Edi di Wikipedia.
"Dari awal saya juga tidak pernah mau melaporkan, tidak merasa sakit hati sama sekali dengan editan-editan Nyoman itu," ujarnya.
Karena itu, Fadil meminta penyidik agar tak melanjutkan laporan yang dibuat Sahabat Polisi.
"Saya sudah minta kepada penyidik supaya enggak usah diproses hukum. Di sini yang penting Nyoman menyadari itu bahwa ini sesuatu yg buruk jangan diulangi lagi," ungkapnya.
Ia menuturkan apa yang dialaminya tersebut merupakan sebuah risiko menjadi seorang pejabat publik.
"Bagi saya itu menjadi risiko bagi seorang pejabat publik yah apalagi dalam tugas-tugas mengungkap sebuah peristiwa yah yang memang berbasis fakta dan mencari kebenaran gapapa itu biasa, sering. Itu tidak masalah," ucapnya.
Baca juga: Sosok Irjen Fadil Imran Dibuat Wikipedia Terima Suap dari Irjen Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
Baca juga: Bareskrim Bertindak Tegas Terkait Kasus Wikipedia Fadil Imran Disunting Terima Suap dari Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan penyunting anonim di Wikipedia yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.
Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Juli 2022.
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan hal tersebut bisa menimbulkan opini publik dan informasi yang liar.