Tahun Baru Islam

Niat Mandi Keramas atau Mandi Wajib Pria dan Wanita Sambut Tahun Baru Islam 1444 Hijriah

Berikut Niat Mandi Keramas atau Mandi Wajib Bagi Pria dan Wanita, Sambut Tahun Baru Islam

Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
tribunsumsel.com/khoiril
Berikut Niat Mandi Keramas atau Mandi Wajib Bagi Pria dan Wanita, Sambut Tahun Baru Islam 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Berikut Niat Mandi Keramas atau Mandi Wajib Bagi Pria dan Wanita, Sambut Tahun Baru Islam

Tata Cara Mandi Junub Bagi Pria

Berikut ini tata cara mandi wajib dengan cara Nabi Muhammad SAW menurut hadits Al Bukhari.

1. Menuangkan air dan mencuci kedua tangan

2. Mengambil air dengan tangan kanan untuk mencuci kemaluan dengan tangan kiri

3. Menggosokkan tangan kiri ke tanah (bisa dilakukan dengan sabun)

4. Berkumur dan menghirup air ke dalam hidung, kemudian dilanjutkan dengan berwudhu, namun tidak sampai mencuci kaki.

5. Ketika mulai membasahi rambut, sela-selai pangkal rambut dan basahi dengan air, sampai seluruh kepala dan rambut basah

6. Siram kepala 3 kali, dilanjutkan dengan menyiram seluruh anggota badan.

7. Mengguyur air ke seluruh badan dengan mendahulukan yang kanan

8. Berpindah tempat dan cuci kedua kaki

Tata Cara Mandi Wajib Bagi Wanita

Tata cara mandi bagi wanita, dibedakan antara mandi junub dan mandi setelah haid atau nifas.

Untuk tata cara mandi junub bagi wanita, sama dengan tata cara mandi bagi laki-laki, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Hanya saja, wanita yang mandi junub dibolehkan untuk menggelung rambutnya, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ummu Salamah, beliau bertanya:



“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”

Beliau menjawab: “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyelai kepalamu dengan air tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR. Muslim no. 330).

Dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Kami ( istri-istri Nabi) apabila salah seorang diantara kami junub, maka dia mengambil (air) dengan kedua telapak tangannya tiga kali lalu menyiramkannya di atas kepalanya, kemudian dia mengambil air dengan satu tangannya lalu menyiramkannya ke bagian tubuh kanan dan dengan tangannya yang lain ke bagian tubuh yang kiri,” (HR Bukhari: 277 dan Abu Dawud: 253).

Berikut ini, ringkasan tata cara mandi junub seorang Muslimah yang disunnahkan adalah sebagai berikut:

1. Niat (Menurut para ulama niat itu tempatnya di hati). Lafaz niat adalah:

Nawaitul Gusla liraf'il hadatsil Akbari fardhan lillahi ta'ala

Saya niat mandi mengangkat hadats besar wajib karena Allah

2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum tangan tersebut dimasukkan dalam bejana atau sebelum mandi.

3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri.

4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan ke tanah (atau lantai) atau dengan menggunakan sabun.

5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat.

6. Menyiramkan air ke atas kepalanya tiga kali.

7. Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut atau kulit kepala dengan menggosok-gosokkannya dan menyela-nyelanya (Tidak wajib bagi wanita untuk mengurai ikatan rambutnya).

8. Mengguyur air ke seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan setelah itu yang kiri.

Sedangkan untuk mandi karena haidh dan nifas, tata caranya sama dengan mandi junub namun ditambahkan dengan beberapa hal berikut ini:

Pertama: dianjurkan menggunakan sabun.

Hal ini berdasarkan hadis Aisyah radhiallahu ‘anha, yang bertanya kepada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tentang mandi wanita haid. Beliau menjelaskan:

“Kalian hendaklah mengambil air dan daun bidara, lalu wudhu dengan sempurna. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya, lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya. Kemudian menyiramkan air pada kepalanya. Kemudian engkau mengambil kapas bermisik, lalu bersuci dengannya.” (HR Bukhari nomor 314 dan Muslim nomor 332)

Kedua: melepas gelungan, sehingga air bisa sampai ke pangkal rambut.

Hadis di atas merupakan dalil dalam hal ini: “…lalu menggosok-gosoknya agak keras hingga mencapai akar rambut kepalanya..”

Hadis ini menunjukkan tidak cukup dengan hanya mengalirkan air seperti halnya mandi junub, namun harus juga digosok, seperti orang keramas memakai sampo.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved