Berita Selebriti
Dituntut 10 Bulan Penjara, Pembelaan Putra Siregar Minta Keringanan : Sungguh Tak Menyakiti
Pengusaha Putra Siregar dan aktor Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara atas kasus dugaan pengeroyokan atas laporan Nur Alamsyah.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengusaha Putra Siregar dan aktor Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara atas kasus dugaan pengeroyokan atas laporan Nur Alamsyah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kedua terdakwa terbukti telah melanggar dua pasal alternatif, yakni Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Putra Siregar, Nur Wafiq bahwa suami Septia dan Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara.
"Tadi kita dengar semua pembacaan dari penuntut umum yang menyampaikan bahwa para terdakwa menurut versi penuntut umum terbukti telah melanggar pasal 170 KUHP pengroyokan sehingga masing-masing dituntut selama sepuluh bulan tahanan," ungkapnya. Dilansir Cumicumi, Jumat (29/7/2022).
Namun, Putra Siregar begitu pula Rico Valentino menyampaikan pembelaannya usai mendapatkan tuntutan tersebut.
"Para terdakwa juga menyampaikan pembelaan diri yang pada prinsipnya menyadari kekeliruannya." terang Wafiq.
Tak hanya itu, Nur Wafiq mengatakan bahwa korban dan saksi visum tidak hadir dalam persidangan tersebut sehingga hal tersebut tak bisa menjadi bukti kuat sang korban.
"Korban tidak hadir dipersidangan, sedangkan saksi visum hanya menerangkan bahwa korban terlihat luka disudut bibir sebelah kanan yang tidak diketahui apakah benar atau tidak karena ahli visum tersebut tidak dihadirkan oleh JPU," jelasnya
Nur Wafiq mengaku bahwa dirinya merasa kecewa lantaran ia sangat memahami karakter Putra Siregar dan Rico yang sebenarnya.
"Sangat kecewa sekali saya dalam pembelaan tersebut karena saya sangat mengenal karakter Rico dan Putra Siregar," tegasnya
"Anak-anak ini bukan orang jahat," sambungnya.
Sementara Putra Siregar kembali menyampaikan permohonan maafnya atas kegaduhan yang telah diperbuat.
"Dalam perkara ini saya langsung meminta maaf kepada Muhammad Nur Alamsyah, kami telah berjabat tangan dan berpelukan insya Allah tidak ada catatan dosa lagi di antara kami satu sama lain," ujarnya.
Bos PS Store juga mengatakan dirinya tidak pernah ada keinginan untuk menyakiti orang.
Bahkan ia mengaku mendedikasikan hidupnya untuk mengabdi kepada masyarakat, terlebih orang yang membutuhkan uluran tangan.
"Sejak lama saya mengikrarkan hidup saya agar mampu bermanfaat bagi masyarakat. Saya niatkan dalam setiap seluruh usaha yang saya jalani untuk kemanusiaan dan insyaallah saya selalu jujur dan membagi adil hasil usaha saya untuk masyarakat. Membantu mereka yang kesulitan, menciptakan kesempatan lapangan pekerjaan. Sungguh tidak ada sedikit pun di batin saya untuk menciptakan rasa takut kepada masyarakat apalagi menyakiti masyarakat," terangnya.
Putra Siregar juga berharap ia dapat segera kembali berkumpul bersama keluarganya serta para karyawannya.
"Harapan permohonan, saya sampaikan jika ada kalimat yang kurang berkenan ini semata ikhtiar saya segera kembali ke pelukan keluarga saya untuk membimbing anak dan istri saya dan ribuan karyawan saya. Semoga Allah senantisa memeberikan petunjuk ke kita semua," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.
Baca berita lainnya di Google News
