Berita Kriminal
Pihak Istri Irjen Ferdy Sambo Protes Brigadir J Dikubur Secara Kedinasan: J Pelaku Kekerasan Seksual
Pihak istri Irjen Ferdy Sambo menyebut bahwa Brigadir J adalah pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Polri diprotes keras oleh Kuasa Hukum drg Putri Candrawati istri Irjen Ferdy Sambo.
Secara tegas, pihak istri Irjen Ferdy Sambo menyebut bahwa Brigadir J adalah pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, pihak Kepolisian menggelar upacara pemakaman secara kedinasan untuk kedua kalianya terhadap Brigadir J.
Upacara pemakaman berlangsung setelah pelaksanaan otopsi ulang di RSUD Sungai Bahar selesai pada Rabu (27/7/2022) pukul 15.00 WIB.
Permintaan dimakamkan kedinasan itu merupakan usulan keluarga Brigadir J.
Baca juga: Sampai Bergetar Menangis Histeris Rosti Ibu Brigadir J Panggil Nama Putri Sambo dan Jenderal Andika
Namun pihak keluarga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo menyayangkannya
Kuasa Hukum istri Irjen Ferdy Sambo, PC, Arman Hanis, menyayangkan pemakaman secara kedinasan itu. Ia juga menyorot peraturan Kapolri (Perkap) soal Tata Upacara Polri.
“Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, dalam hal ini terlapor (Brigadir J) diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Menurutnya, hal tersebut berdasarkan Pasal 15 ayat 1 Perkap Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Upacara Polri.
Dalam pasal itu menyatakan, upacara pemakaman jenazah merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela.
Selain itu, Armain meminta semua pihak, termasuk kuasa kukum keluarga Brigadir J untuk menunggu hasil pendalaman tim khusus Polri dan tidak menyampaikan spekulasi atau asumsi.
Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar,” ujarnya.
Pengakuan Putri
Untuk diketahui almarhum Brigadir J dilaporkan Putri Candrawathi Istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo melakukan pelecehan seksual.
Putri Candrawathi secara blak-blakan mengakui jadi korban pelecehan Brigadir J dihadapan penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.
Kesaksian Putri Candrawathi sudah diresume kedalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Keterangan itu disampaikan oleh psikolog Novita Tandry yang mendampingi istri Kadiv Propam dan keempat anaknya dalam peristiwa ini.
“Yang saya dapat informasi bahwa Ibu Putri Candrawathi sudah memberikan BAP di Polres Jakarta Selatan. Kalau tidak salah beberapa hari yang lalu. (Sekitar) dua hari yang lalu,” ucap Novita Tandry, dilansir dari KOMPAS TV, dikutip pada Kamis (14/7/2022).
Menurut Novita, Putri Candrawathi sudah menyampaikan soal pelecehan seksual yang dialami kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, sambung Novita, keterangan yang disampaikan Putri Candrawathi belum detail.
“Pelecehan seksual yang dialami ini juga sudah dituangkan di dalam BAP di Polres Jakarta Selatan,” kata Novita. Novita lebih lanjut menyampaikan, istri Kadiv Propam saat ini masih membutuhkan pendampingan setelah apa yang dialaminya pada Jumat (8/7/2022).
“Pendampingan, psikologis, (Ibu Putri) tidak boleh ditinggal tentunya, apalagi Ibu Putri juga ibu dari empat orang anak ya dan yang paling kecil itu masih berusia satu setengah tahun,” kata Novita.
Selain itu, ketiga anak lainnya juga masih belia, yaitu berusia 15 tahun, 17 tahun, dan 21 tahun. Semua anaknya itu juga masih di bangku sekolah.
"Yang semuanya tentu merasakan apa yang dirasakan oleh ibunya. Pendampingan kepada empat orang anaknya ini juga sangat diperlukan,” ujarnya.
Sebelumnya, baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam.
Brigadir J disebut tewas dalam insiden baku tembak dengan rekannya Bharada E sesuai pres rilis dari Polri.