Profil Sosok Heriyana Hermain Alias HH, HRD ACT Ditetapkan Tersangka Bersama 3 Rekannya

Dalam jejak pemberitaan yang dimuat di laman ACT, Hariyana juga tercatat sebagai Senior Vice President (SVP) semasa Ahyudin menjabat sebagai Presiden

Editor: M. Syah Beni
Tribunnews/ ACT
Profil Hariyana Hermain ACT Ditetapkan Tersangka oleh Mabes Polri 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hariyana Hermain alias HH menjadi perempuan satu-satunya  yang ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus penyelewengan dan donasi ACT.

Selain Hariyana Hariyana Hermain, Polri juga menetapkan tersangka terhadap Ahyudin selaku mantan pemimpin ACT, Ibnu Khajar Presiden ACT dan N Imam Akbari selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

Penetapan empat orang tersebut disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Siapa  Sosok Hariyana Hermain?

Dikuti dari Tribunnews.com, di laman resmi ACT Hariyana Hermain saat ini tercatat sebagai anggota Dewan Pembina.

Ia duduk di jajaran Dewan Pembina bersama N Imam Akbari yang juga telah menjadi tersangka.

Dalam jejak pemberitaan yang dimuat di laman ACT, Hariyana juga tercatat sebagai Senior Vice President (SVP) semasa Ahyudin menjabat sebagai Presiden ACT.

Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Hariyana Hermain bertanggungjawab atas pembukuan keuangan yayasan ACT.

"Selain sebagai pembina, Hariyana juga sebagai senior vice presiden operational yayasan ACT juga memiliki tanggung jawab sebagai HRD general affairs juga sebagai keuangan dimana seluruh pembukuan keuangan yayasan ACT adalah otoritas yang bersangkutan," ucap Ramadhan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved