Profil Ahyudin Pendiri ACT
Sosok Ahyudin Pendiri ACT Tersangka Penyelewengan Dana, Tetangga Sebut Hobi Foya-foya
Ahyudin pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Hobinya foya-foya mati mau masuk surga
TRIBUNSUMSEL.COM - Ahyudin pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Selain Pendiri ACT Ahyudin, Bareskrim juga menetapkan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka.
Ahyudin dan Ibnu Khajar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana donasi di lembaga filantropi tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (25/7/2022).
"Pada pukul 15.50 WIB, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Hobi Foya-foya
Kesaksian tetangga mengungkap gaya hidup mewah dipertunjukkan oleh mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin.
Ahyudin dinilai jarang bergaul dan selalu gonta-ganti mobil ketika bepergian.
Hal itu diungkapk oleh seorang tetangga Ahyudin.
Hanya mobil Honda CRV yang sudah lama berada di rumah Ahyudin yang berada di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
"Mobilnya gonta-ganti terus," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/7/2022).
Sementara itu, tetangga Ahyudin lainnya yang bernama Munip, mengatakan pendiri ACT itu dikenal sebagai sosok tertutup.
Menurut Munip, selama ini Ahyudin jarang berbaur dengan tetangga.
Berbeda dengan istri Ahyudin yang kerap disapa Umi, sering berbincang dengan ibu-ibu di lingkungan tempat tinggalnya.
Munip menambahkan, keluarga Ahyudin lewat istrinya, kerap membagikan sembako untuk warga sekitar.