Berita Nasional

Isu Bharada E Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J? Begini Penjelasan Lengkap Polri

Beredar kabar Bharada E disebut telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.Brigadir J tewas setelah terlibat baku te

Editor: Moch Krisna
via TribunJambi.com
Brigadir J tewas ditembak rekannya, Bharada E, di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Beredar kabar Bharada E disebut telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas eks kadiv propam Irjen Ferdy Sambo.

Kematian Brigadir J jadi sorotan lantaran menguak banyak kejanggalan membuat publik bertanya-tanya.

Benarkah Bharada E sudah jadi tersangka?

Pihak kepolisian yakni bareskrim Polri memberikan penjelasan terkait isu yang berhembus  soal status bharada E.

Baca juga: Heboh Dhena Dhevanka Perlihatkan Jonathan Frizzy Kasar di Depan Anak-Anak: Silahkan Mau Jadi Istri

Bareksrim memastikan Bharada E masih menjadi saksi bukan tersangka.

CCTV rumah Irjen Ferdy Sambo Ditemukan, Detik Detik Adu Tembak Bharada E dan Brigadir J akan Terjawan
CCTV rumah Irjen Ferdy Sambo Ditemukan, Detik Detik Adu Tembak Bharada E dan Brigadir J akan Terjawan (IST/Kolase)

"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka. Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Selain itu, untuk mengkonfirmasi perihal kabar perihal informasi Bharada E yang ditahan di Polda Metro Jaya, Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Namun, Zulpan belum merespons hingga berita ini ditulis.

Meski begitu, sebelumnya Zulpan mengatakan, bahwa seluruh informasi terkait penyidikan kasus Bharada E dan Brigadir J akan disampaikan secara satu pintu melalui Mabes Polri.

Baca juga: Geram Baim Wong dkk Cari Cuan dari Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil : Biarkan Tetap Slebew

"Jadi terkait dengan update penanganan kasus terhadap Brigadir J ini, nanti penyampaian melalui satu pintu yaitu melalui Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, Polri juga telah menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya. Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai insiden baku tembak Brigadir Yoshua Hutabarat dan Bharada E semakin terdengar kencang. Langkah itu dinilai diperlukan agar penanganan kasus berjalan objektif dan terukur.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai insiden baku tembak Brigadir Yoshua Hutabarat dan Bharada E semakin terdengar kencang. Langkah itu dinilai diperlukan agar penanganan kasus berjalan objektif dan terukur. (Kolase Tribunnews)

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa prarekonstruksi kali ini seusai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengungkap kasus secara ilmiah.

"Ini semua ya sesuai perintah bapak Kapolri, komitmen kami bahwa proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena dibuktikan secara ilmiah," ungkapnya.

Baca juga: Profil Valerie Twins, Model yang Dinikahi Shanon Justin Guru Bahasa Inggris, Brondong Beda 7 Tahun

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved