Cara Daftar Online RSMH
Cara Daftar Online RSMH Palembang, Bagi Pasien Rawat Jalan Umum dan BPJS
Cara Daftar (Pendaftaran) Online RSMH Palembang, Bagi Pasien Umum dan BPJS Kesehatan. Lengkap dengan Link Daftar online RSMH palembang
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang atau yang dikenal RSMH Palembang sudah menerapkan layanan pendaftaran online melalui link apk.rsmh.co.id/daftarinaja.
Bahkan RSMH Palembang mensosialisasikan cara pendaftaran online bagi provider Yankes dan DPRD Kabupaten/Kota di Sumsel, Jambi, Bengkulu dan Lampung secara virtual.
Menurutnya Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dr. Widya Anggraini MARS, dinas kesehatan Provinsi Sumsel tentunya mendukung inovasi dari RSMH ini melalui daftar onlinenya.
"Dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi yang ada, jadi salah satunya juga untuk kesehatan," kata Widya saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, kalau dulu mau daftar langsung daftar ke rumah sakit, tapi kini masyarakat yang ada di Sumsel, termasuk Babel, Jambi, Lampung dan Bengkulu bisa daftar secara online melalui aplikasi apk.rsmh.co.id/daftarinaja.
"Sektor kesehatan juga tidak terlepas dari kemajuan digital, jadi dengan seiring kemajuan yang ada semakin banyak fasilitas kesehatan yang menggunakan digitalisasi," katanya
Menurutnya, teknologi bukan hanya dimanfaatkan untuk sarana prasarana tapi juga sebagai strategi salah satunya melalui aplikasi apk.rsmh.co.id/daftarinaja ini.
"Kalau seperti itu jadi enak, misal hari ini daftar untuk hari apa dijadwalkan. Tapi kalau yang darurat masih tetap bisa ke IGD. Kalau untuk penyakit yang bisa dijadwalkan maka akan cukup membantu untuk membuat jadwal secara online," katanya
Sebelumnya Direktur Umum, SDM dan Pendidikan RSMH Palembang, Dr Msy Rita Dewi Arifin SpA (K) MARS mengatakan, untuk pendaftaran online bisa melalui apk.rsmh.co.id/daftarinaja.
Berikut cara daftar online untuk pasien umum:
- Buka browser ketik apk.rsmh.co.id/daftarinaja.
- Pilih menu pasien lama, ketik nomor rekam medik dan tanggal lahir pasien.
- pilih tanggal kunjungan dan poliklinik sesuai tujuan.
- Input dokumen seperti pasien kontrak ulang, unggah surat kontrol dari poliklinik dan untuk pasien pulang dari rawat inap unggah resume medis (ringkasan pasien pulang),
- lalu klik tombol registrasi.
- Dapatkan informasi verifikasi melalui WhatsApp atau cek secara berkala pada laman apk.rsmh.co.id/daftarinaja/cek_data_pendaftaran.
- Jika validasi valid, pasien bisa melakukan check in pada hari dan jam yang telah terjadwal dengan cara scan barcode di pintu masuk Public Hall atau instalasi rawat jalan.
- Setelah check in pasien bisa menuju poliklinik sesuai tujuan.
Berikut cara daftar online untuk pasien BPJS:
- Buka browser ketik apk.rsmh.co.id/daftarinaja.
- Lalu pilih menu pasien lama, ketik nomor rekam medik dan tanggal lahir pasien.
- Kemudian pilih tanggal kunjungan dan poliklinik sesuai tujuan.
- Input dokumen seperti pasien rujukan baru unggah surat rujukan baru dan untuk pasien kontrol ulang bisa unggah rujukan yang masih berlaku dan surat kontrol dari poliklinik.
- Untuk pasien pulang dari rawat inap unggah resume medis (ringkasan pasien pulang),
- lalu klik tombol registrasi.
- Dapatkan informasi verifikasi melalui WhatsApp atau cek secara berkala pada laman apk.rsmh.co.id/daftarinaja/cek_data_pendaftaran.
- Jika validasi valid, pasien bisa melakukan check in pada hari dan jam yang telah terjadwal dengan cara scan barcode di pintu masuk Public Hall atau instalasi rawat jalan.
- Setalah check in pasien bisa menuju poliklinik sesuai tujuan.
Baca juga: Kantor BPN Palembang Mulai Buka Sabtu Minggu, Ini Jam Operasionalnya
Pendaftaran online bisa dilakukan lima hari sebelum dan paling lambat h-1 sebelum jadwal berobat.
Pasien hanya dapat mendaftar satu kali pada hari yang sama.
Bagi pasien dengan rujukan baru harap membawa surat rujukan (asli dan fotokopi).
Bagi pasien dengan kontrol rutin harap membawa surat rujukan yang masih berlaku (asli dan fotokopi) dan surat kontrol ulang.
Untuk mengecek jadwal dokter bisa melalui website rsmh.co.id.