Berita Nasional
Irjen Aryanto Sutadi Sebut Bukan Hanya Bharada E yang Bisa Jadi Saksi Kunci: Orang Lain Juga Bisa
Irjan Pol Aryanto Sutadi kini buka suara mengenai kasus meninggalnya Brigadir J, sebut tak hanya Bharada E yang bisa jadi saksi kunci
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus insiden penembakan Brigadir J oleh Bharada E masih diselidiki tim khusus polisi.
Banyak pakar yang berbicara kematian Brigadir J dengan teori tertentu.
Namun penyelidikan masuk terus bergulir untuk menemukan titik terang penembakan Brigadir J.
Irjan Pol Aryanto Sutadi kini buka suara mengenai saksi Brigadir J yang tidak hanya Bharada E,dilansir Youtube Polisi Oh Polisi.
Baca juga: Akhirnya Ditemukan, Rekaman CCTV Perjalanan Irjen Ferdy Sambo & Brigadir J dari Magelang ke Jakarta
"Secara teoritis namanya saksi, siapa saja yang ada di TKP," ujar Aryanto Sutadi, Minggu(23/7/2022).
"Atau dia mendengar orang yang datang kesitu, meninggalkan situ, atau melihat langsung,atau mendengar tembakan dor-doran," jelasnya.
Menurut Aryanto Sutadi kalau siapapun bisa menjadi saksi.
"Semua orang bisa menjadi saksi, hanya tinggal kapasitas saksi ini besar atau tidak untuk pengungkapan itu," ujarnya.

Yang paling penting adalah saksi yang melihat dan mendengar.
"Saksi yang paling utama siapa yang melihat dan mendengar, dalam hal ini kalau memang diberitakan diriset itu pasti jadi pra saksi kunci," ujarnya.
Disamping itu orang lain bisa menjadi saksi kunci.
"Disamping itu juga nanti saksi kuncinya yang lain lain, ibu saksi kunci, bapak juga bisa saksi kunci," ujarnya.
Diketahui kalau paling penting saksi itu yang melihat dan mendengar.
Kini publik menunggu bagaimana penyelidikan kasus Brigadir J.
Baca juga berita lainnya di Google News