Berita Nasional
Susno Duadji Soroti Dokter Forensik Tangani Jasad Brigadir J, Dibawah Tekanan Atau Meriksa Beneran
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji turut menanggapi kejanggalan kasus kematian Brigadir J. meminta ke
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji turut menanggapi kejanggalan kasus kematian Brigadir J.
Kasus kematian Brigadir J yang tewas di kediaman Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdy Sambo, naik ke tahap penyidikan.
Diketahui proses autopsi ulang Brigadir J bakal dilakukan setelah adanya permintaan keluarga lantaran menilai ada kejanggalan dari kematiannya.
Lalu bagaimana pandangan dari Susno Duadji?
Melansir dari kanal youtube KompasTV tayang, Jumat (22/7/2022) kemarin, Susno Duadji menyebut guna menjawab kejanggalan kematian Brigadir J diperlukan bukti dari kedokteran porensik.
Eks kepala Bareksrim Polri ini mengatakan, kedokteran porensik seharusnya turut diperiksa.
Baca juga: Beredar Video Lawas Irjen Ferdy Sambo Ancam Beri Tindakan Tegas Oknum Polri Bikin Malu Institusi
"Dokter yang memeriksa dan melakukan otopsi itu harus diperiksa bila perlu dinonaktifkan karena dia janggal sistemnya harus dibuka ke publik," ungkap Susno Duadji.
Sebelumnya diberitakan, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Susno Duadji pun memastikan dokter porensik yang menangani kasus baku tembak polisi ini tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
"Dia (Dokter) yang memeriksa itu dibawah tekanan atau meriksa beneran, kalau meriksa beneran orang gak akan ribut ini ditembak peluru atau kena luka sayat atau kena benda tumpul," tambahnya lagi.
Baca juga: Batal Ditahan, Nikita Mirzani Pamer Joget Happy : Seneng Banget sih Liat Aku Ditahan 1x24 Jam
Seperti yang diketahui, kuasa hukum keluarga Brigadir J melaporkan atas dugaan pembunuhan berencana dari bukti foto-foto yang disampaikan.
Hal ini membuat otopsi ulang jenazah Brigadir akan melibatkan tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional.
Susno Duadji menilai bukti yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J mampu menguak kejanggalan tersebut.
Ditambah otopsi ulang jenazah Brigadir J akan melibatkan berbagai pihak, kecuali dari pihak porensik polri.