Berita Kriminal
Anggota TNI Kopda M Kabur dari Batalyon Usai Istrinya Ditembak di Semarang, Kopda M Terlibat ?
Anehnya, Kopda M anggota Arhanud-15 Kodam IV Diponegoro suami dari korban malah kabur setelah kejadian penembakan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus istri tentara ditembak orang tak dikenal masih diselidiki oleh Polri.
Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik istri tentara ditembak sebanyak dua kali.
Anehnya, Kopda M anggota Arhanud-15 Kodam IV Diponegoro suami dari korban malah kabur setelah kejadian penembakan.
Kopda M kini masih dicari satuannya.
Sebab, selepas menemani isterinya dioperasi pengangkatan peluru di rumah sakit, ia tak tampak batang hidungnya lagi.
"Selepas kejadian yang bersangkutan sempat mengantar dan menunggu paska operasi selesai.
Besok harinya tidak hadir.
Apel pagi dan sore tidak ada," kata Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto, di Kantor Polrestabes Semarang, Jumat (22/7/2022).
Kapendam mengatakan, Kopda M suami dari korban kini berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) di kesatuan.
Pelanggaran THTI pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.
"Maka oleh komandan batalyon dilaporkan ke pimpinan dibarengi dengan pelimpahan perkara ke penyidik Polisi Militer," bebernya.
Ketika disinggung kaburnya Kopda M lantaran ada indikasi keterlibatannya terhadap kasus tersebut, Kapendam menjawab dengan diplomatis.
"Mohon maaf kami belum bisa menjawab masalah itu," ungkapnya.
Ia menambahkan, Kopda M belum berstatus desersi karena belum di atas 30 hari.
"Desersi itu ada aturannya , di atas 30 hari. Ini masih dibawah 30 hari jadi masih THTI," terangnya. (Iwn)