Berita Selebriti
Menikah Sejak 2009, Inilah Alasan Ahmad Dhani-Mulan Jameela Baru Ajukan Permohonan Asal-usul Anak
Musisi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela baru saja menjalani sidang pengesahan asal-usul anaknya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada kamis (21/7/2022
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Duduk perkara Musisi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela menjalani sidang pengesahan asal-usul anaknya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada kamis (21/7/2022).
Pengajuan permohonan mengenai asal usul anak ini telah diajukan oleh keduanya pada 12 Juni 2022 lalu.
Permohonan ini diajukan agar status kedua anak Ahmad Dhani dan Mulan jelas dan tercatat secara negara.
Penetapan asal-usul anak ini akan berguna bagi pengurusan administrasi hingga pembuatan paspor yang membutuhkan ketetapan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Asal-usul anak ini apabila dikabulkan oleh majelis hakim, penetapan ini, maka rentetan berikutnya adalah dapat mengurus status anak, pendidikan anak, status administrasi anak untuk pendidikan, dan juga untuk mengurus paspor apabila anak itu akan dibuatkan paspornya ke luar negeri," papar kuasa hukum, Dody Hairianto dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Kocak, Kucing Diceramahi Majikan Sebelum Makan, Reaksinya Menggemaskan Berbaris Nurut

Diketahui Ahmad Dhani dan Mulan Jameela memiliki dua anak yakni Safeea Ahmad dan Ahmad Syailendra Aerlangga.
Sebagai informasi, permohonan yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tersebut sudah diterima oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak awal Juli lalu.
Kabar sidang permohonan asal usul anak yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Bahwa anak tersebut asal usulnya harus jelas, anak siapa dia, pemohon satu dan dua agar dikabulkan permohonan tersebut supaya kedua anak tersebut menjadi jelas," ucap Taslimah.
Baca juga: Fakta Terkuak, Jawaban Seali Syah Tahu Jabatan Brigjen Hendra Dicopot Kapolri, Kasus Brigadir J

Adapun permohonan asal usul anak itu diajukan karena pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela belum tercatat secara negara.
Namun, sempat terendus kabar banyak publik yang yang bertanya-tanya mengenai keputusan Dhani dan Mulan tersebut.
Termasuk mengenai status pernikahan keduanya hingga menimbulkan dugaan nyelekit seraya singgung isu Mulan hamil duluan.
"La jadi sekolah & bikin Paspor selama ini gimana, Pakai KK siapa ?" singgung netizen.
"Owh brti smpe skrg muljem blm nikah resmi secara negara kah ?" tambah yang lain.
"Loohhhhh piye tohhh????? Jd selama ini kumpul kebohhh dongg???? Status mereka Antara sirih dan kumpul kebohhh????Anak asal usulnya belom jelassa dan baru mau diurus skr??? Jadi selama ini dpt tunjangan gk dr DPR ????" timpal lainnya.
Alasan Ajukan Permohonan Penrtapan Asal Usul Anak
Alasan keduanya mengajukan permohonan penetapan asal-usul anak ini untuk keperluan administrasi termasuk pembuatan paspor.
"Hari ini cuma masalah legalisasi, bahwa dulu kan menikah tahun 2009, artinya ada beberapa hal yang bersifat legalitas, yang belum terpenuhi, misalnya akta," kata Dhani saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengaku belum sempat mengurus soal penetapan asal-usul anak ini karena kesibukan masing-masing.
Sebelumnya, berkas administrasi kedua anak terakhir Ahmad Dhani masih masuk dalam akta Mulan Jameela.
"Kemarin karena sibuk masing-masing, anak-anak masuknya dalam akta Mbak Mulan. Sekarang harus ke akta Ahmad Dhani," kata Dhani.
Adapun hal lain yang mendesak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengurus penetapan asal-usul anak ini adalah karena rencana liburan ke luar negeri.
Negara yang akan dikunjungi pentolan grup band Dewa 19 ini ternyata memerlukan legalitas dokumen yang cukup rumit.
"Karena mau ke luar negeri, ada beberapa negara yang ribet akan berurusan itu," kata Dhani.
Proses permohonan penetapan asal-usul anak itu sendiri sudah diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dhani dan Mulan tak perlu hadir dalam sidang selanjutnya karena bisa diwakili oleh kuasa hukumnya.
baca berita lainnya di google news