Berita Nasional

Letjen Suryo Prabowo Bereaksi Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan: Semakin Serius

Mantan Kasum Tni Letjen Suryo Prabowo ikut mengomentari kondisi mengenai kasus dinonaktifkannya Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase Tribunnews Dan Kompas.Com
Mantan Kasum Tni Letjen Suryo Prabowo ikut mengomentari kondisi mengenai kasus dinonaktifkannya Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi, Kamis(21/7/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM-  Kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E terus menyita perhatian masyarakat banyak.

Dikarenakan Brigadir J dan Bharada E merupakan bawahan dari Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun dinonaktifkan oleh Kapolri untuk penyidikan.

Ternyata Kapolri juga menonkatifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Polri dan Kombes Budhi Herdi dari Kapolres Jakarta Selatan.

Baca juga: Keberadaan Irjen Pol Ferdy Sambo Saat Baku Tembak di Rumahnya Terkuak, Alibi Kini Diteliti

Mantan Kasum Tni Letjen Suryo Prabowo ikut mengomentari kondisi yang dialami Polri,dilansir twitter Suryo Prabowo, Kamis(21/7/2022).

Menurut Suryo Prabowo kalau keadaan semakin serius.

"Semakin serius," tulis Suryo Prabowo.

Atas kejadian tersebut publik kini berharap Polri bisa adil menegakan hukum.

Mantan Kasum Tni Letjen Suryo Prabowo ikut mengomentari kondisi mengenai kasus dinonaktifkannya Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi, Kamis(21/7/2022).
Mantan Kasum Tni Letjen Suryo Prabowo ikut mengomentari kondisi mengenai kasus dinonaktifkannya Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi, Kamis(21/7/2022). (Twitter Suryo Prabowo)

Kini publik menunggu bagaimana kelanjutan kasus dari Brigadir J dan Bharada E.

Resmi, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim

Kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tampaknya menarik banyak pihak.

Kali ini yang terbaru diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Polri dan Kombes Budhi Herdi dari jabatan Kapolres Jakarta Selatan.

Kapolri tegas menonaktifkan kedua pejabat tersebut buntut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Dedi menuturkan nantinya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bakal menentukan sosok untuk menduduki jabatan Kapolres Jakarta Selatan.

Namun, tidak dijelaskan siapa pengganti Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," ungkapnya.

Di sisi lain, Dedi menambahkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja.

Dia memastikan mereka akan professional mengusut kematian Brigadir J.

"Tim harus bekerja dengan komitmen bapak Kapolri. Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga indepensi tersebut, transparansi dan akuntabel," katanya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved