Berita Selebriti

Nikita Mirzani Minta Polisi Kawal Kasus Juragan 99 Dituntut 37 Miliar: Sekalian Live Pak

Kali ini Nikita Mirzani meminta agar Juragan 99 bisa masuk penjara karena kalah dengan Ps Glow.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Instagram/nikitamirzanimawardi_17
Kali ini Nikita Mirzani meminta agar Juragan 99 bisa masuk penjara karena kalah dengan Ps Glow, Rabu (19/7/2022). 

TRIBUNSUMSEl.COM-Saat ini Nikita Mirzani tengah jadi sorotan publik.

Dikarenakan Nikita Mirzani tengah berseteru dengan Juragan 99.

Sosok Juragan 99 dinilainya orang kaya yang palsu.

Kali ini Nikita Mirzani meminta agar Juragan 99 bisa masuk penjara.

"Ms Glow udah kalah pak dia harus bayar 30 miliar," ujar Nikita Mirzani,dilansir instagram danunyinyir9reborn999, Rabu (19/7/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Juragan99 Ngetag IG Jokowi: Pak Jokowi Ngurusi Negara, Bukan Ngurusi Skincare

Menurutnya kalau MS Glow titak boleh produksi lagi.

"Tidak boleh produksi lagi, bawa bawa nama reseller pak," jawabnya.

Nikita Mirzani menginginkan kasus Juragan 99 dikawal polisi.

"Tolong pak kasus ini dikawal uang 37 miliar dibayar dengan cash pak," ujarnya.

Diterangkannya kalau ingin menilai orang harus dilihat di hati.

"Sekalian live di tv saya mohon, supaya kita belajar," ujarnya.

Komentar beragam pun menghampiri instagram danunyinyir9reborn.

Kali ini Nikita Mirzani meminta agar Juragan 99 bisa masuk penjara karena kalah dengan Ps Glow.
Kali ini Nikita Mirzani meminta agar Juragan 99 bisa masuk penjara karena kalah dengan Ps Glow. (IG Lambegosiip)

"Sakit kah dia suka betul ngurusin urusan org," tulis instagram bunbun.alisha.

"Hadehh ngapain dahh pak kapolri ngurusin kasus beginian , ngurusin kasus baku tembak anak buahnya aja belom kelarrrrr," tulis instagram agniadesi.

"aku ga pernah beli ms glow,tpi kalo emang beneran laku ya sukur,berarti ms glow sudah banyak bayar pajak,dari pada si dower cmn bisa ngomel karna iri dengki saja ama orang," tulis instagram syahellohanna.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved