Berita Kemenkumham Sumsel

Respon Cepat Kemenkumham Sumsel, Terkait Dugaan WBP Lapas Merah Mata Kendalikan Narkoba

Kemenkumham Sumsel menindaklanjuti dugaan pengendalian Narkotika oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) Lapas Merah Mata Palembang

Kemenkumham Sumsel
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa (19/7) mengatakan, terkait pemberitaan dugaan pengendalian Narkotika oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) Lapas Merah Mata Palembang, inisial SZ, bahwa sampai saat ini belum ada permintaan pemeriksaan dari pihak Polresta Prabumulih kepada WBP tersebut.

Bambang mengatakan jika benar ada keterlibatan WBP, maka pihak Kemenkumham Sumsel siap  bersinergi dengan Polresta Prabumulih. karena kata Bambang telah menjadi komitmen pihaknya dalam pemberantasan peredaran gelap Narkotika di lapas dan Rutan.

Menurut Bambang Kanwil Kemenkumham Sumsel telah membentuk tim pemeriksa yang diketuai oleh Kasubbid Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan, Tri Purnomo.

“Tim akan segera lakukan pemeriksaan ke Lapas Kelas I Palembang”, kata Bambang.

Dalam rangka pencegahan dan peredaran gelap narkotika, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan penggeledahan secara berkala melalui tim kepatuhan internal  Kanwil Kemenkumham Sumsel dan jajaran Lapas dan Rutan.

Juga telah lakukan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di 26 UPT Pemasyarakatan.

Selain itu, kata Bambang pihaknya telah lakukan penandatangan kerjasama tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel.

Baca juga: Gunakan Indeks Layanan, Kemenkumham Libatkan Masyarakat dalam Perbaikan Pelayanan Publiknya

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga telah memindahkan sebanyak 35 orang WBP ke Nusakambangan.

Kemudian juga dilaksanakan rehabilitasi medis dan sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) narkotika yang ada di 4 (empat) Lapas dan Bapas. Pesertanya sebanyak 1380 WBP narkoba.

Tujuannya untuk membentuk kesadaran diri WBP agar tidak memakai narkoba lagi selama dan setelah menjalani pidana.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved