Berita Nasional
Susno Duadji Usut Kejanggalan Usai Polisi Ambil Decoder CCTV di Rumah Kadiv Propam Polri, Faktanya
Komjen Pol Purn Susno Duadjipun mengungkap sejumlah kejanggalan kasus ini bersama Irjen Pol Aryanto Sutadi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J usai ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri hingga kini masih terus menjadi perbincangan publik.
Sejumlah kejanggalanpun menjadi isu yang beredar di publik.
Salah satunya ialah mengenai pengambilan CCTV yang dilakukan oleh polisi.
Komjen Pol Purn Susno Duadjipun mengungkap sejumlah kejanggalan kasus ini bersama Irjen Pol Aryanto Sutadi.
Keduanya membahas kasus ini melalui channel youtube Polisi Ooh Polisi dengan judul "MASIH TERSISA KEJANGGALAN DI RUMAH JENDERAL".
Aryanto menjelaskan, secara teori, jika terjadi suatu peristiwa maka polisi nomor satu bakal menyita CCTV yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
"Nomor satu menyita CCTV, menyita rekamannya, tapi kalau penting tidak apa-apa mengambil decordernya, asal dilakukan oleh polisi," ungkap Aryanto.
Menurut Aryanto, polisi tidak akan merusak CCTV tersebut namun akan melakukan penyelidikan dan dipastikan akan dibuka saat dipengadilan.
"Kan ada yang bilang, yang ngambil reserse, itu tidak masalah untuk penyelidikan, pasti masih ada, dan akan dibuka dipengadilan," terangnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Diungkap Oleh LPSK
Baca juga: Irjen Purn Aryanto-Susno Duadji : Awas Bom Atom Bagi Polri, Jangan Tutupi Kasus Brigadir J Ditembak
Tak hanya soal CCTV, kedua mantan jenderal polisipun mengungkap soal keterlambatan polisi mempublikasi kasus ini.
Pasalnya, peristiwa berdarah ini berlangsung pada hari jumat namun baru dipublikasi pada hari senin.
Menanggapi hal tersebut, Aryantopun menjelaskan, jika kasus ini sangat sensitif karena melibatkan kepolisian.
Untuk itu, untuk melihat tolak ukur kejadiannya, sangat diperlukan kehati-hatian.
"Kejadian ini merupakan bom atom dan dampaknya berkepanjangan, ini berita tentang aib polisi ya, tentu publik pasti curiga, dan menyebut ada kejanggalan. Tapi yang saya dengar ya, kasus ini melibatkan polri sehingga harus berhati-hati betul untuk melakukan tindakan," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News