Berita Nasional
Pilih Mahfud Jadi Plt, Kenapa Bukan Politisi PDIP Jadi Menpan, Padahal Presiden Sudah Hadap Megawati
Pada 15 Juli kemarin Mahfud MD yang lebih dipercaya menjadi Plt Menpan RB hingga ditentukan Menpan RB definitif ketimbang Politikus PDIP
TRIBUNSUMSEL.COM - Sebelum Presiden Jokowi menunjuk Mahfud MD menjadi Plt Menpan RB, Jokowi sudah menghadap Megawati untuk membahas pengganti Tjahjo Kumolo.
Sebelumnya disebut Presiden Jokowi menghadap Megawati untuk menentukan siapa politikus PDIP yang akan jadi MenPAN-RB.
Pertemuan Jokowi dengan Megawati ini diberitahu oleh Bambang Pacul orang dekat Presiden ke-5 itu.
Jokowi sendiri pernah disebut Megawati sebagai petugas partai.
Kenyataannya, pada 15 Juli kemarin Mahfud MD yang lebih dipercaya menjadi Plt Menpan RB hingga ditentukan Menpan RB definitif ketimbang Politikus PDIP.
Ketua Komisi III DPR RI itu menyebut, Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memutuskan siapa yang akan menjabat Menpan RB.
Namun yang pasti, diyakini kepala negara bakal membahas hal itu dengan Ketua Umum PDIP.
"Analisis saya begitu. Hampir pasti Pak Presiden akan ketemu dengan ibu sebelum mengganti Pak Tjahjo Kumolo, kenapa? Karena Pak Jokowi juga orang Solo, Bambang Pacul juga paham alam pikirnya kalau Bung karno bicara kan alam pikirnya pelajari alam pikirnya. Alam pikir itu juga tumbuh dari kultur membentuk alam pikir, kalau kalian kan bahasanya mentereng mindset," katanya.
Presiden Jokowi kembali lagi mempercayakan Mahfud MD sebagai Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB).
Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang dan dan Tanggungjawab Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan-RB) Tahun 2019-2024.
Keppres tersebut ditandatangani pada 12 Juli 2022. Dilansir dari salinan Keppres yang telah dikonfirmasi Kemenpan-RB, Jumat (15/7/2022), terdapat tiga poin yang diatur.
Pertama, memberhentikan dengan hormat Tjahjo Kumolo sebagai Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 terhitung mulai tanggal 1 Juli 2022, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.
Kedua, menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, terhitung mulai 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menpan-RB definitif.
Ketiga, Keppres ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 12 Juli 2022.
Sebagaimana diketahui, posisi Menpan-RB kosong setelah Tjahjo Kumolo berpulang pada 1 Juli 2022 pukul 11.10 WIB di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.
Tjahjo meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif atas sakit yang dideritanya.
Adapun sejak 20 Juni lalu atau saat Tjahjo dirawat di rumah sakit, posisi Menpan-RB untuk sementara digantikan oleh Mahfud MD secara ad interim.