Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo
Simsalabim, Data Laporan Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tidak Ada di Situs LHKPN, Ini Kata KPK
Misteriusnya laporan harta kekayaan Irjen Ferdy Sambo hingga saat ini tak ada di LHKPN KPK. Padahal setiap pejabat wajib melaporkan harta kekayaannya
TRIBUNSUMSEL.COM - Sudah dua tahun Irjen Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam yang merupakan jabatan tertinggi di bidang profesi dan pengamanan Polri tersebut.
Misteriusnya laporan harta kekayaan Irjen Ferdy Sambo hingga saat ini tak ada di LHKPN KPK.
Padahal setiap pejabat wajib melaporkan harta kekayaannya, namun tidak bagi Irjen Ferdy Sambo.
Data kekayaan milik Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo belum termuat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di situs elhkpn.kpk.go.id, saat mengetik nama Ferdy Sambo hasil menunjukkan "belum ada data".
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menerangkan pihaknya belum merilis data kekayaan Kepala Divisi Propam Polri itu dikarenakan kekurangan berkas.
"Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi. Sehingga belum dapat dipublikasikan di situs elhkpn," ujar Ipi saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).
Kata Ipi, KPK telah menerima berkas LHKPN Irjen Sambo untuk tahun pelaporan 2021.
Lembaga antirasuah masih merampungkan data kelengkapan LHKPN tersebut.
Ferdy Sambo tengah didera masalah akibat kasus penembakan yang terjadi antara dua anak buahnya, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) dan Bharada RE atau E.