Berita Prabumulih

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga Dinkes Prabumulih, Kejari Periksa 14 Saksi

Kasus dugaan korupsi pengadaan baju olahraga lanjut usia Dinas Kesehatan (Dinkes) Prabumulih 2021 terus bergulir. Kejadi telah memeriksa 14 Orang.

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kasi Intel Kejari Prabumulih Anjasra Karsa didampingi Kasi Pidsus M Arsyad menyampaikan perkembangan kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga Dinkes Prabumulih 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih dalam waktu dekat ini akan menetapkan sejumlah tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan baju olahraga lanjut usia di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah kota Prabumulih tahun anggaran 2021.

"Untuk tersangka kita sudah mengantongi nama-namanya dan insyaallah dalam waktu secepatnya akan kami umumkan dan kami rilis siapa-siapa orang yang paling bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karsa didampingi Kasi Pidsus M Arsyad ketika diwawancarai kemarin.

Anjasra mengatakan, pihaknya telah mengantongi lebih dari dua alat bukti dan insyaallah memang terjadi peristiwa pidana atau penyimpangan dalam kegiatan tersebut.

"Insyaallah memang ada penyimpangan dalam kegiatan tersebut," tegasnya.

Pria yang sebelumnya pernah menjabat kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat ini menuturkan kasus dugaan korupsi itu sendiri telah di tahap penyelidikan dan pihaknya terus mencari alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.

"Sekarang dalam masa pemberkasan untuk persiapan menetapkan tersangka," tuturnya.

Anjasra mengungkapkan saat ini juga terus ada penambahan saksi yang dilakukan pemeriksaan dan sudah merujuk ke arah pembuktian.

"Jumlah seluruh sekarang ada 14 saksi dalam pengadaan baju tersebut kita panggil," lanjutnya.

Baca juga: Lahan Kosong Ganggu Keindahan Kota Prabumulih, Ridho Cari Aturan Kenakan Pajak

Tidak hanya itu, Anjasra juga menambahkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli untuk perhitungan kerugian keuangan negara dan secepatnya akan keluar.

"Kewenangan menghitung kerugian negara adalah dari ahli sehingga untuk spesifiknya nanti kita umumkan namun kita juga menghitung, ada ratusan juta pastinya," bebernya seraya mengatakan pihak yang akan ditetapkan adalah orang-orang yang terlibat langsung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved