Berita Selebriti

AKBP Brotoseno Dipecat Dari Polri, Tata Janeta Beri Suntikan Dukungan: Aku Mencintaimu Suka dan Duka

Suami Tata Janeta, AKBP Raden Brotoseno dipecat secara tak terhormat dari Polri. Tata Janeeta istri berusaha memberikan suntikan semangat dan dukungan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Suami Tata Janeta, AKBP Raden Brotoseno dipecat secara tak terhormat dari Polri.

Kasus suami Tata Janeeta ini rupanya menjadi perhatian besar bagi Polri. Mengingat Raden Brotoseno merupakan mantan narapidan kasus korupsi.

Masalah ini tentu tak mudah diterima, Namun Tata Janeeta istri berusaha memberikan suntikan semangat dan dukungan pada sang suami, Raden Brotoseno.

Melalui akun instagramnya, Tata Janeeta menyampaikan pesan manis berjanji akan selalu berada disisi sang suami suka maupun duka.

"Suami ku, km memang tidak sempurna. aku pun sama…dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidup nya pasti pernah punya Dosa," tulis Tata di postingan Instagram pada Jumat (15/7).

Selain itu Tata meminta sang suami agar sabar dan ikhlas menghadapi masalah yang menerpa mereka.

Baca juga: Aku Bukan Wanita Pilihan 15 Juli 2022: Tiara Labrak Mentari, Rangga Sikap Berubah Dingin

"Hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa," ujarnya.

Mantan duet Maia Estianty ini berharap agar sang suami mampu menjadi sosok yang lebih baik demi anak-anankya.

"Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak," lanjut Tata Janeeta.

Diakhir tulisan, Tata Janeeta menyampaikan perasaan cintanya terhadap Raden Brotoseno.

Baca juga: Tinggalkan Mayang, Chika Anak Puput jadi Akrab Bak Bestie dengan Fuji Rayakan Ultah Gala

Bahkan kebersamaan itu akan terus dilalui hingga maut memisahkan dan mempertemukan mereka di surga Allah.

"Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama..i love you till jannah." pungkasnya.

Diketahui, Brotoseno yang merupakan suami Tata Janeeta itu telah dipecat sejak 8 Juli 2022 lalu.

Brotoseno anggota polisi korupsi masih jadi polisi
Brotoseno anggota polisi korupsi masih jadi polisi (ist)

Polri mengumumkan sidang hasil peninjauan kembali (PK) terhadap etik AKBP Brotoseno. Dari hasil sidang PK tersebut, AKBBP Brotoseno resmi mengakhiri masa dinasnya di Polri.

Brotoseno sempat dipidana atas kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Meski dipidana atas kasus korupsi, Brotoseno tak dipecat dari kepolisian. Hal inilah yang membuat publik jadi heboh.

Polri membentuk Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) berdasarkan Keputusan Kapolri KEP/813/VI/2022 tertanggal 29 Juni 2022.

Sidang KKEP PK dilaksanakan padaJumat (8/7/2022) pukul 13.30 WIB dan memutuskan AKBP Brotoseno diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota Kepolisian.

Adapun Putusan sidang komisi kode etik Polri bernomor KKEP PK/1/VII/2022.

"Sanksi administratif berupa PTDH. Saya ulangi menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Selanjutnya, kata Nurul, hasil putusan KKEP PK itu bakal dikirimkan kepada bidang SDM Polri.

Nantinya, mereka bakal menerbitkan keputusan PTDH kepada Brotoseno.

"Tindaklanjuti hasil putusan KKEP PK tersebut maka sekretariat KKEP PK akan kirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya belum ada," katanya.

Sekelumit Perjalanan AKBP Brotoseno

Nama AKBP Brotoseno menjadi populer setelah dirinya menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artikel telah tayang di Tribunlampung.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved